KPLP IIA Jember Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penipuan CPNS
JEMBER, FaktualNews.co – Wahyu, Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIA Jember, dikabarkan dijemput paksa polisi sepulang dari tempat kerjanya di Jalan PB. Sudirman Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Senin (3/5/2021).
Wahyu ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus menjanjikan seseorang untuk dapat lolos Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kemenkumham RI di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Diketahui Anggota polisi yang menjemput paksa terduga pelaku itu, berasal dari Mapolsek Bangorejo – Banyuwangi. Wahyu dijemput paksa, karena tidak mendatangi panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kasus yang melibatkan bapak W itu, karena tidak memenuhi panggilan sebanyak dua kali dari Polsek Bangorejo. Itu kan masalah pribadi, kita kan tidak bisa memantau 24 jam,” kata Kepala Lapas Kelas II A Jember, Yandi Suyandi, dikonfirmasi soal kabar tersebut melalui ponselnya, Selasa (4/5/2021).
Informasi yang dihimpun wartawan, Kapala KPLP Lapas Kelas IIA Jember itu diduga membawa uang Rp 350 juta milik korbannya yang berasal dari Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.
“Infonya, Pak W itu merayu orang untuk masuk jadi CPNS di Kemenkumham, dengan membayar sejumlah uang. Nantinya dijanjikan lulus dan lolos tes,” sambung Yandi.
Menurut Yandi Suyandi, pihak Kanwil Kemenkumham Jawa Timur juga seudah mengetahui soal kabar penangkapan yang terjadi sekitar pukul 19.25 WIB tersebut,
“Ya pimpinan di pusat mungkin sudah tahu dengan membaca media. Tapi saya sudah lapor juga ke Kanwil,” katanya.
Buntut dari kasus tersebut Yandi meminta warga tidak mudah percaya dengan janji seseorang yang bisa membantu masuk CPNS dengan membayar sejumlah uang.
“Karena sekarang kan ketat, pakai sistem CAT. Saya perhatikan yang diterima di sini (Lapas Kelas IIA Jember) juga orang biasa-biasa saja kok,” tandasnya.