JOMBANG, FaktualNews.co-Para petani dari dua desa di Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, yakni Desa Mojokrapak dan Desa Tembelang, mengeluhkan tercemarnya air sungai yang mengalir di saluran irigasi desa mereka.
Selain mengeluarkan bau tak sedap, limbah berupa bulu ayam dan darah yang diduga berasal dari sebuah pabrik pemotongan ayam di wilayah setempat ini mengotori aliran sungai dan lahan milik petani.
Akibatnya, tanaman padi yang rata-rata baru berumur sekitar dua pekan sampai satu bulan itu tak bisa tumbuh dengan subur.
Keluhan ini diungkapkan oleh salah satu petani yang enggan ini disebutkan identitasnya. Melalui sebuah video berdurasi sekitar 1 menit 32 detik, petani itu mengatakan bahwa air irigasi yang mengalir ke sawahnya sangat tidak sehat.
Selain dipenuhi limbah bulu ayam. Sembari menunjukkan aliran air sungai, petani itu juga menyebut air telah bercampur dengan darah.
“Air limbah yang lewat irigasi pertanian kami para petani, yang mengeluhkan karena airnya yang nggak sehat, dan kurang bagus untuk masuk ke areal pertanian, inilah contoh air limbah yang bercampur darah, lar pitik dan lainya yang nggak lazim masuk pertanian kami, inilah darah bercampur lar,” ungkapnya.
Adanya pencemaran limbah yang diduga dari sebuah pabrik pemotongan ayam ini juga dibenarkan oleh Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) dan Projo Jombang, Joko Fattah Rochim.
Dia sangat menyesalkan kejadian ini. Selain merugikan petani, pencemaran ini seharusnya sudah menjadi atensi pemerintah setempat.
Fattah mengutarakan, pabrik pengolahan daging ayam ini juga disebutnya tidak memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
Bahkan menurut Fattah, selain limbah pabrik ayam, pencemaran itu juga diperparah oleh limbah yang keluar dari pabrik pupuk organik yang juga ada di desa setempat.
Tak jauh berbeda dengan pabrik ayam, pabrik pupuk itu juga dinilai mencemari lingkungan karena limbah tak terolah dengan semestinya.
Bahkan, tak hanya di wilayah Tembelang, tercemarnya air sungai ini juga sampai ke Desa Plosogeneng Kecamatan Jombang Kota.
“Terkait pabrik yang tidak punya IPAL dan mencemari lingkungan ini, kami dari FRMJ dan DPC PROJO Jombang akan melaporkan ke KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) serta RT/RW tempat perusahaan berada, karena limbahnya melebar ke Desa Ploso Geneng,” ungkapnya.
Fattah sendiri mengaku sudah melalukan pengecekan lapangan untuk memastikan pabrik-pabrik itu, yang menurutnya tak memiliki komitmen menjaga lingkungan sekitarnya.
Dalam pemantauanya, FRMJ juga menemukan pencemaran dua tempat pengolahan limbah pemotongan ayam (tembolok).
Dua tempat itu dikabarkan merupakan pelanggan tetap pabrik ayam yang memborong limbah usus (tembolok) dari pabrik ayam itu lalu kemudian diolah dan dijual lagi secara eceran.
Hanya saja, dalam pengolahannya, kotoran hasil pengolahan itu dibuang secara sembarangan.
“Itu limbah, tapi kok dijual lagi, diolah lagi, kemudian oleh yang beli lalu dijual eceran. Nah limbah pengolahan (pemasakan usus) itu yang dibuang sembarangan dan terkesan jorok, ada keluhan yang saya terima,” imbuhnya.
Atas temuan ini, Fattah mendesak pihak terkait melakukan tindakan tegas. “Sekali lagi gak punya IPAL dan mengakibatkan pencemaran lingkungan. Kami akan melaporkan ke KLHK RI,” pungkasnya.