FaktualNews.co

Ruas Jalan Bekas Ruko Jompo Ambruk di Jember Siap Digunakan

Peristiwa     Dibaca : 1057 kali Penulis:
Ruas Jalan Bekas Ruko Jompo Ambruk di Jember Siap Digunakan
FaktualNews.co/hatta
Pagar seng pembatas jalan dibuka, proses finishing pengaspalan jalan di sekitar lokasi bekas Ruko Jompo Ambruk

JEMBER, FaktualNews.co-Pagar seng pembatas jalan di Jalan Sultan Agung Jalur Nasional Banyuwangi-Jember mulai dibuka, Selasa (4/5/2021) malam.

Sebelumnya ruas jalan itu ditutup, pasalnya dilakukan perbaikan jalan di wilayah ambruknya Ruko Jompo yang terjadi sekitar 2 Maret 2020 lalu.

Kisaran pukul 20.00 – 21.00 WIB secara bertahap, pagar seng dari arah barat hingga ke timur dibuka. Namun untuk di daerah tikungan jalan dari arah Jalan Sultan Agung menuju Pasar Tanjung masih ditutup karena masih menyisakan pekerjaan perbaikan.

Menurut Penjaga Keamanan Proyek perbaikan Jalan Bekas Ruko Jompo Ambruk, Yakub mengatakan jika pembukaan jalan itu dilakukan karena ruas jalan yang sudah diperbaiki akan dilakukan pengaspalan jalan.

“Jadi sejak siang hingga malam itu, sejumlah petugas dari yang mengelola perbaikan jalan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya, datang ke lokasi meninjau. Karena tahapan penyelesaian adalah mengaspalan jalan. Sehingga pembatas seng dibuka, diganti dengan garis kuning,” kata Yakub di lokasi proyek.

Dengan dibukanya pagar seng pembatas itu, secara bertahap dilakukan penyelesaian perbaikan jalan.

“Jadi tadi oleh petugas diawasi. Kemudian sekitar jam 8 malam dibuka pagar sengnya. Dibuka itu karena untuk pengaspalan jalan. Nantinya ruas jalan yang diaspal adalah bagian perbaikan (bekas Ruko Jompo ambruk), dan ruas jalan bagian selatan. Diaspal seluruhnya,” katanya.

Ditanya selanjutnya teknis perbaikan apa yang akan dilakukan sebelum ruas jalan itu dapat digunakan kembali? Yakub enggan memberikan komentar lebih jauh.

“Rampungnya kapan, dan teknis lainnya soal penyelesaian jalan itu bukan ranah saya menjelaskan,” katanya.

“Saya di sini hanya menjaga keamanan proyek agar prosesnya berjalan dengan baik. Untuk info lebih detail, Rabu (5/5/2021) ada pejabat jalan dan mungkin Bupati Jember yang akan meninjau proses perbaikan yang sebentar lagi selesai ini,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, proyek perbaikan jalan bekas ruko Jompo Jalan Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates sudah 82 persen tergarap. Saat ini sedang proses finishing (penyelesaian, red) dengan dilakukan pembersihan dan menyisakan pekerjaan pengecatan dinding pembatas jalan.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto, dengan pengerjaan proyek yang menyisakan tahapan penyelesaian itu. Diharapkan sebelum Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang penutup jalan sudah bisa dibuka.

“Sehingga ruas jalan di wilayah tersebut dapat kembali normal seperti sedia kala,” kata David saat dikonfirmasi sebelumnya.

Kepastian penyelesaian garapan proyek itu diketahui tinggal 82 persen, kata David, setelah pihaknya meminta konfirmasi langsung.

“Yang dalam hal ini, saya menanyakannya dan bertatap muka langsung dengan pelaksana proyek, konsultan, dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), yang katanya hasil proyek tersebut sudah mendekati rampung,” katanya.

Perlu diketahui sekitar setahun lalu, tepatnya 2 Maret 2020. Sebanyak 10 bangunan rumah toko (Ruko) di kawasan Jompo, Kecamatan Kaliwates, ambruk sekitar pukul 4 pagi. Bangunan ruko yang dibangun kisaran tahun 1970an ini ambruk ke arah belakang tepatnya di aliran Sungai Kali Jompo.

Beruntung tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Namun arus lalu lintas jalur nasional Jember – Banyuwangi itu terganggu.

Kemudian untuk mulai membenahi perbaikan bangunan ruko yang sudah berdiri puluhan itu. Diawali dengan proses relokasi dan merobohkan sekitar 21 bangunan ruko lainnya.

Yang kemudian dilakukan perbaikan, dan bangunan ruko yang tampak berjejer-jejer itu diganti dengan dibangun pagar pembatas. Antara Jalan jalur nasional, dengan aliran Sungai Kali Jompo.

Untuk penggarapan proyek perbaikan itu dilakukan bersama-sama, antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Karena lokasi bangunan ruko berada di jalur nasional.

Untuk penggarapan jalan wilayah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya. Untuk penggarapan perbaikan aliran sungai oleh Dinas PU SDA Provinsi Jatim, dan untuk penertiban bangunan ruko atau bangunan sekitarnya di sepadan sungai, menjadi wilayah Pemkab Jember.

Terkait lama penggarapan perbaikan jalan itu, kurang lebih berlangsung selama kurun waktu 1 tahun lebih. Mulai dari proses peninjauan, penetapan pelaksana proyek perbaikan, dan tahapan pengerjaan yang dilakukan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags