FaktualNews.co

Berkedok Tuan Tanah, Wanita Cantik Asal Surabaya Tipu Korban Puluhan Miliaran Rupiah

Peristiwa     Dibaca : 1463 kali Penulis:
Berkedok Tuan Tanah, Wanita Cantik Asal Surabaya Tipu Korban Puluhan Miliaran Rupiah
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir
Lily Yunita memakai baju tahanan ketika digelandang petugas Polda Jatim, Kamis (6/5/2021).

SURABAYA, FaktualNews.co – Lily Yunita (48), wanita cantik warga Kelurahan Pacar Keling Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya mengeruk keuntungan puluhan miliar rupiah dari korbannya dengan berpura-pura sebagai tuan tanah.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menuturkan, dengan berpura-pura sebagai tuan tanah, pelaku menawarkan investasi pembebasan lahan kepada korban. Tanah itu berada di kawasan Osowilangon Kota Surabaya.

“(Pelaku ini) menjanjikan suatu keuntungan. Sehingga korban menderita kerugian sebanyak Rp 48 milyar,” ujar Gatot, Kamis (6/5/2021).

Gatot menambahkan, miliaran uang tersebut diberikan korban kepada pelaku sebagai dana investasi. Ditransfer secara bertahap selama enam bulan.

Dan untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan tujuh lembar cek keuntungan investasi. Namun ketika cek hendak dicairkan, pihak bank justru menolaknya dengan alasan rekening sudah ditutup.

“Ini barang buktinya, ada tujuh lembar cek Bank BCA,” lanjut Gatot sembari menunjukkan barang bukti berupa cek.

Atas aksinya itu, pelaku pun akhirnya ditangkap jajaran Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim. Dalam pemeriksaan terungkap jika yang bersangkutan merupakan residivis dengan kasus yang sama di tahun 2005, 2006 dan 2011.

Pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancamannya 20 tahun penjara.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh