Hari Pertama Larangan Mudik, Empat Mobil di Situbondo Dipaksa Putar Balik
SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas gabungan Pos Ketupat Semeru 2021 di Banyuglugur, Situbondo, mulai melakukan penyekatan kendaraan bermotor terkait larangan mudik lebaran tahun 1442 Hijriah di sejumlah perbatasan di Situbondo.
Pada hari pertama larangan mudik tahun 2021, operasi yang dipimpin Kasatlantas Polres Situbondo AKP Anindita Harcahyaningdyah memaksa empat mobil untuk melakukan putar balik. Sebab, empat mobil tersebut diketahui hendak mudik ke kampung halamannya.
Pantauan FaktualNews.co di lapangan, petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan melakukan penyekatan di jalan raya Banyuglugur, yang merupakan perbatasan Situbondo-Probolinggo.
“Semua kendaraan dilakukan pemeriksaan oleh petugas, hanya kendaraan dalam satu rayon yang diperbolehkan melintas yaitu, rayon 3 Banyuwangi, Jember, Lumajang, Bondowoso dan Situbondo dan perjalanan dinas yang dibuktikan dokumen dari Dinas terkait beserta surat keterangan swab antigen negatif,” kata Kasat Lantas AKP Anindita Harcahyaningdyah, Kamis (6/5/2021).
Menurut dia, selama penyekatan tercatat ada 66 kendaraan yang diperiksa, di antaranya mobil 20 unit dan sepeda motor 46 unit, dan empat mobil penumpang diminta putar balik oleh petugas.
AKP Anindita menegaskan, kegiatan penyekatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengedalian Penyebaran COVID-19 selama Bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
“Dalam alam surat edaran ini melarang semua warga melakukan mudik Lebaran guna mencegah penyebaran COVID-19. Kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah ini sebenarnya dalam rangka kebaikan bersama yaitu mencegah penyebaranCOVID-19,”pungkasnya.