FaktualNews.co

Kendaraan Berat Dilarang Melintas Jembatan Ploso Jombang, Ini Jalur Alternatifnya

Peristiwa     Dibaca : 1012 kali Penulis:
Kendaraan Berat Dilarang Melintas Jembatan Ploso Jombang, Ini Jalur Alternatifnya
FaktualNews.co/Muji Lestari
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Mojokerto Dinas PU Binamarga Jawa Timur, Tutuk Suryo Jatmiko, Kamis (6/5/2021).

JOMBANG, FaktualNews.co – Sejumlah jalur alternatif telah disiapkan menyusul larangan melintas bagi kendaraan bermuatan berat di jembatan Ploso lama, Kabupaten Jombang.

Jalur yang direkomendasikan bagi kendaraan kelas I (satu) dan kelas II (dua) itu diantaranya melalui simpang 4 kabuh menuju jalan raya Tapen-Kabuh ke jalan Raya Kudu untuk kendaraan dari arah Babat menuju ke Jombang.

Selanjutnya, kendaraan bermuatan berat itu akan diarahkan menuju jalan raya Gedek dan masuk pintu tol Gedek keluar di pintu tol Tembelang.

“Sedangkan untuk kendaraan besar dari Jombang yang akan menuju Lamongan atau Bojonegoro dialihkan menuju pintu tol Tembelang keluar pintu tol Gedek, lalu ke jalan raya Gedek – jalan raya Kudu – simpang 3 Tapen – simpang 4 Kabuh menuju Babat,” beber Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Mojokerto Dinas PU Binamarga Jawa Timur, Tutuk Suryo Jatmiko, Kamis (6/5/2021).

Seperti diberitakan, per tanggal 6 Mei 2021 ini, kendaraan bermuatan berat mulai dilarang melintasi jembatan lama ploso, Jombang.

Larangan itu menyusul kondisi jembatan yang sudah cukup tua, sehingga cukup rentan apabila banyak kendaraan bermuatan besar tetap melewati jalur yang menghubungkan Jombang dan Lamongan itu.

Tutuk Suryo Jatmiko menjelaskan, kendaraan berat yang dimaksud adalah kendaraan kelas I (satu) dan II (dua). Sedangkan untuk kendaraan kelas III (tiga) dan selebihnya tetap bisa melintas.

Dia menuturkan, jembatan Ploso lama di desain dengan BM70 dengan maksimal beban seberat 31 ton. Namun kenyataannya, jembatan ini sering dilintasi kendaraan berat yang muatannya melebihi kapasitas jembatan.

Diakuinya, sebenarnya jembatan Ploso lama ini masih cukup layak jika dipergunakan sebagai sarana penghubung antar wilayah, hanya saja harus ada batas maksimal bagi kendaraan melintasinya.

“Selain itu usia jembatan yang dibangun pada 1980 ini sudah 41 tahun, mendekati batas akhir pemakaian yakni 50 tahun. Karena lengkungan jembatan atau chamber-nya sudah ada yang flat di bentang 50 yang disebabkan oleh seringnya kendaraan besar seperti truk besar dan tronton yang melintasi jembafan,” tandasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh