Bupati Jember Ancam Bubarkan Pengunjung Pusat Perbelanjaan yang Tak Patuhi Prokes
JEMBER, FaktualNews.co – Bupati Jember Hendy Siswanto mengancam akan bubarkan pengunjung mal dan pusat perbelanjaan bila kedapatan pengelolanya tidak tegas dalam menerpakan protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Hendy Siswanto menanggapi ramainya pusat perbelanjaan yang hampir merata di seluruh wilayah Kabupaten Jember, menjelang lebaran 2021.
Dia menegaskan tak menghendaki adanya ledakan kasus Covid-19 di Jember akibat kerumunan di pusat perbelanjaan.
“Sehingga pemilik pusat perbelanjaan kami himbau untuk atur keluar masuk pengunjung. Diluar sediakan, tempat bernaung. Sehingga masuknya bisa bergantian, tak sampai berkerumun,” ujar Hendy Siswanto, dikonfirmasi di Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat (7/5/2021).
Hendy mengatakan, pandemi merupakan virus berbahaya yang berkaitan dengan nyawa seseorang oleh karenanya, semua pihak tidak boleh bermain-main dalam menghadapi virus Covid-19.
“Ini tak main-main, ini masalah nyawa, meninggalnya tak nanti-nanti. Tapi, bisa langsung,” tegasnya.
Hendy, juga mencontohkan, bahwa keluaganya sempat menjadi korban virus Covid-19.
“Jangan orang lain, ini adik saya sendiri meninggal karena virus ini, maka ayo bareng-bareng kita jaga,” ujarnya.
“Sehingga jika ada yang masih melanggar, akan saya bubarkan berkoordinasi dengan rekan kami dari Polres dan TNI. Kami juga tidak segan-segan untuk menutup pusat perbelanjaan itu. Karena kita tidak ingin adanya ledakan kasus Covid-19 akibat berbelanja ini,” tandasnya.
Perlu diketahui, hingga saat ini update data pertanggal 7 Mei 2021 kasus Covid-19 di Kabupaten Jember sejak pertama kali muncul telah terdapat 6.952 kasus positif dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 6.449 orang, meninggal 474 orang dan suspek 9 orang.
Sementara itu, dari 14.527 RT yang ada di Seluruh Kabupaten Jember, sudah tidak ada zona merah. Yang ada tinggal zona kuning sejumlah 24 (0,17 persen) RT dan yang sudah masuk zona hijau sejumlah 14.485 RT (99,83 persen).