Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik di Jatim, 2.803 Kendaraan Diputar Balik
SURABAYA, FaktualNews.co – Sebanyak 2.803 kendaraan bermotyor berbagai jenis dipaksa putar balik oleh petugas gabungan di sejumlah titik penyekatan di Jawa Timur di hari pertama pemberlakuan larangan mudik pada Kamis kemarin, 6 Mei 2021, sejak pukul 00.00 sampai 24.00 WIB.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kepolisian Daerah Jawa Timur, 2.803 kendaraan yang diputarbalik itu terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 1.195 unit, kendaraan roda empat pribadi sebanyak 1.200 unit.
Kemudian kendaraan jenis bus sebanyak 62 unit, kendaraan travel sebanyak 243 unit, dan kendaraan jenis lainnya sebanyak 103 unit.
“Itu kegiatan putar balik kendaraan Operasi Ketupat-2021 periode tanggal 06 Mei 2021 dengan jumlah pemudik sebanyak 4.675 orang,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui By phone, Jumat (7/5/2021).
Sebagian pemudik yang melanggar dites Covid-19 dan hasilnya tiga pemudik positif dan 358 negatif Covid-19. Satu pemudik yang positif kemudian diisolasi di rumah sakit, dan dua pemudik yang positif isolasi mandiri.
Ada juga 16 pemudik yang melanggar diisolasi di tempat yang disediakan.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 15.212 petugas gabungan dikerahkan dan disebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Rinciannya, 1.065 personel dari Polda Jatim, 9.381 personel dari 39 Polres Jajaran, 1.420 anggota TNI hingga 3.346 personel dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka hingga Jasa Raharja.
“Pengerahan personel tersebut akan diploting dalam rangka penyekatan di sembilan titik wilayah perbatasan provinsi dan 20 titik dalam provinsi serta di 45 pintu tol yang ada di wilayah Jawa Timur,” kata Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta sat Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 di Lapangan Markas Polda Jatim di Surabaya pada Rabu, 5 Mei 2021.
Nico menjelaskan, personel tersebut akan ditempatkan di 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan mudik, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas.
Kemudian 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata.