FaktualNews.co

Pemilik Dua Motor yang Ditinggal di Lokasi Balap Liar di Blitar Ternyata Meninggal, Satunya Luka Berat

Peristiwa     Dibaca : 1859 kali Penulis:
Pemilik Dua Motor yang Ditinggal di Lokasi Balap Liar di Blitar  Ternyata Meninggal, Satunya Luka Berat
FaktualNews.co/Istimewa
Kendaraan terlibat kecelakaan balap motor yang diamankan petugas Polsek Lodoyo Timur 

BLITAR, FaktualNews.co – Dua sepeda motor rusak yang sebelumnya dikabarkan ditinggal pemiliknya akibat balap liar, belakangan diketahui ternyata salah satu pengendaranya meninggal dunia dan satu pengendara lainnya mengalami luka berat.

Dua motor tersebut adalah Honda GL Max tanpa plat nomor dan Honda Tiger nopol AG 3421 RO yang ditemukan di jalan raya Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Minggu (9/5/2021) dini hari.

Korban meninggal adalah Dani Setiawan (30) warga Kelurahan/Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, sedangkan lawanya yang mengalami luka berat adalah Umar Abdillah (21) warga Desa Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.

Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi mengatakan, setelah dilakukan pelacakan dan sesuai keterangan saksi-saksi, diketahui bahwa pengemudi honda GL Max Nopol A 3297 RD meningal dunia di rumah sakit Mardi Waloyo Kota Blitar.

Sedangkan lawanya, jelas Imam Subechi, pengendara Honda Tiger berpelat nomor AG 4739 OAU luka berat dan menjalani perawatan di rumah sakit Mardi Waluyo, Kota Blitar.


Berita sebelumnya:

Dua Motor di Blitar Ini Ditinggal Pemiliknya, Diduga Kecelakaan Saat Balap Liar


“Bedasarkan keterangan saksi-saksi, salah satu korban melaju dari arah timur lalu usai melewati jalan Kedungbunder, korban balik arah lalu bertabrakan dengan korban satunya,” kata Imam Subechi, Minggu (9/4/2021) sore.

Imam Subechi menambahkan, saat ini kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani oleh unit laka Polres Blitar. Sedangkan kedua kendaraan di amankan untuk barang bukti di Mapolres Blitar.

“Petugas masih memintai keterangan saksi-saksi lain untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut. Pasalnya korban luka berat belum bisa dimintai keterangan karena kondisi belum sadar, ” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh