FaktualNews.co

Surabaya Zona Oranye, Warga Diimbau Salat Idul Fitri di Rumah

Peristiwa     Dibaca : 708 kali Penulis:
Surabaya Zona Oranye, Warga Diimbau Salat Idul Fitri di Rumah
FaktualNews.co/Istimewa
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau warga agar melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 di rumah masing-masing.

Imbauan yang dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berisi panduan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 di saat pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan selama pelaksanaan perayaan Idul Fitri bagi umat muslim di Surabaya agar sesuai dengan syariat dan protokol kesehatan.

Kebijakan Pemkot tersebut berkait dengan Kota Surabaya yang berstatus zona oranye persebaran Covid-19. Surat Edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 07 Tahun 2021 Tanggal 6 Mei 2021 mengharuskan Salat Idul Fitri di rumah bagi warga di daerah berstatus zona oranye.

“Kami menjalankan instruksi dari Kementerian Agama. Zona merah dan zona oranye harus Salat Idul Fitri di rumah. Untuk di Surabaya, Salat Idul Fitri di rumah masing-masing,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Minggu (9/5/2021).

Pada poin kedua SE Wali Kota Surabaya Nomor 443/4657/436.8.4/2021 tanggal 6 Mei 2021 tersebut, menjelaskan bahwa berdasarkan zonasi penyebaran Covid-19 pada situs Satgas Covid-19 Nasional, Kota Surabaya berada di zona oranye. Sehingga Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 agar dilakukan di rumah masing-masing.

“Kami pastikan in-line dengan pemerintah pusat, kita jalankan. Kami langsung buat surat edaran kepada warga,” kata Wali Kota Eri.

Di samping itu, pada poin ketiga SE Wali Kota Surabaya tersebut, juga menjelaskan bahwa silaturahmi saat Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat.

Warga juga diimbau agar tidak melakukan open house atau halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas.

“Karena bukan apa-apa, ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Insya allah kita sudah sampaikan surat edaran ini kepada seluruh camat,” ungkap Wali Kota Eri.

Maka dari itu, Wali Kota Eri memohon maaf kepada seluruh warga Surabaya karena pelaksanaan Salat Idul Fitri tahun ini harus dilaksanakan di rumah masing-masing. Ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.

“Karena Surabaya masih zona oranye, saya mohon maaf kepada warga Surabaya. Ayo kita Salat-nya di rumah masing-masing dulu,” pesan dia.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh