Nasional

Bupati Nganjuk Kena OTT, Diduga Terkait Lelang Jabatan

JAKARTA, FaktualNews.co-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan tim penyidik lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Nganjuk, Jawa Timur.

Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Ghufron menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan lelang jabatan.

“Diduga TPK [Tindak Pidana Korupsi] dalam lelang jabatan,” ujar Ghufron, sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Senin (10/5).

Komisioner berlatar belakang akademisi ini enggan menyampaikan secara detail perbuatan yang diduga melibatkan bupati. Ia hanya menerangkan penyidik masih melakukan pemeriksaan.

“Detailnya kami sedang periksa, bersabar dulu nanti kami ekspose,” kata Ghufron.

OTT ini dilakukan KPK melalui kerja sama dengan pihak Polri, pada Minggu (9/5/2021).

Terkait OTT ini terdapat satu ruang kerja yakni Ruang Sub Bidang Mutasi BKD Pemkab Nganjuk yang sudah disegel. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Novi dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.