SITUBONDO, FaktualNews.co-Sebanyak 12 Pekerja Mingran Indonesia (PMI), yang dideportasi dari negeri jiran Malaysia tiba di Kota Situbondo, Senin (10/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Begitu tiba di Kota Situbondo, mereka tidak langsung bertemu dengan keluarganya, melainkan harus menjalani karantina selama tiga hari, yakni di tempat karantina di wisma baluran Situbondo.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Kantor Disnakertran Kabupaten Situbondo Ahmad Zaini mengatakan, dari jumlah total sebanyak 12 PMI yang datang ke Situbondo, semua PMI tersebut bekerja di Malaysia.
“Sesuai SOP protokol kesehatan Covid-19, mereka diharuskan menjalani karantina selama tiga hari, setelah sebelumnya menjalani karantina selama dua hari di Asrama Haji Sukolilo Surabaya,”kata Ahmad Zaini, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, selain dicek kesehatannya, selama dikarantina para PMI juga akan diambil sampel swabnya.
“Sebelum dijemput oleh keluarganya, para PMI itu akan diambil sampel swabnya,” bebernya.
Riskiyani, PMI asal Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo mengatakan, selama di Malaysia dirinya bekerja sebagai cleaning service di salah satu mall.
“Alhamdulillah saya sudah sampai di Situbondo dengan selamat, meski saat ini masih ada di tempat karantina, dan belum ketemu langsung dengan keluarga,”katanya.