PAMEKASAN, FaktualNews.co – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Pamekasan dijadwalkan akan gelar pada Senin 20 September 2021.
Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sedang merancang model pemungutan suara Pilkades serentak di 74 desa se Pamekasan, menyesuaikan dengan kondisi yang sedang masa pandemi Covid-19.
Demikian diaktakan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam usai rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang VIP Timur Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Senin, (10/05/2021).
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, perencanaan dan pelaksaan Pilkades serentak Pamekasan akan dimaksimalkan dengan target tiga sukses, yaitu sukses pelaksanaan pemungutan suara, sukses keamanam dan sukses penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Seluruh Forkopimda nanti akan bersama-sama dengan Camat dan Forkopimka. Tentu, juga akan bersama stakeholder di desa-desa, para tokoh, para alim, para ulama, serta para pimpinan di level desa, ayo kita dorong tiga sukses ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Dikatakannya, ia mengingat masa pandemi Covid-19, pihaknya sedang merancang model pemungutan suara Pilkades serentak di 74 desa se Pamekasan.
“Kemungkinan kita akan memilih cara pemungutan suara menggunakan model TPS di setiap Dusun. Secara teknis akan terus kami lakukan edukasi dan sosialisasi,” pungkasnya.