NGANJUK, FaktualNews.co – Ruangan Sub Bagian Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk disegel serta dipasang police line (garis polisi) diduga terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat setempat, Minggu (09/05/2021).
Akibatnya, pegawai yang harusnya bekerja di ruangan tersebut berpindah tempat.
Sekda Nganjuk, Muhammad Yasin mengatakan, kinerja pegawai Pemkab tidak akan terganggu karena penyegelan ruangan di BKD. Para pegawai yang ruangannya disegel masih bisa bekerja di ruangan yang lain.
“Pemerintahan tetap jalan. Kan ruangan yang disegel hanya itu, mereka bisa bekerja di ruangan yang lain,” katanya usai meninjau ruangan yang disegel Bareskrim Polri, Senin (10/05/2021).
Ia juga memastikan, pelayanan di Pemkab Nganjuk akan tetap berjalan sebagaimana mestinya meski diterpa kabar Bupati Nganjuk terjaring OTT. “Pelayanan harus tetap jalan. Mudah-mudahan tidak terganggu,” tandas Yasin.
Seperti diberitakan, saat ini pintu ruangan Sub Bagian Mutasi BKD Pemkab Nganjuk lantai dua terdapat kertas putih berlogo Bareskrim Polri.
Tertulis Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, 3 dari 4 pintu ruangan tersebut dipasang garis polisi.