Peristiwa

Sidak Mamin, Petugas Gabungan di Situbondo Temukan Kaleng Susu Penyok dan Berkarat

SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk memastikan makanan dan minuman (mamin) layak konsumsi, menjelang lebaran tahun 2021 ini petugas gabungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Polres Situbndo dan Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) Situbondo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko swalayan.

Dalam sidak yang digelar Senin (10/5/2021) tersebut petugas gabungan yang dipimpin langsung Kepala Bidang Perdagangan pada Kantor Disperdagin Kabupaten Situbondo Roben Pakilaran, menemukan adanya kaleng susu penyok dan berkarat. Temuan lain, makanan dengan kemasan plastik yang bocor.

Kabid Perdagangan pada Kantor Disperdagin Kabupaten Situbondo mengatakan, sidak ke sejumlah toko dan swalayan di Kota Situbondo, itu dilakukan untuk memastikan Mamin yang dijual di sejumlah toko di Kota Situbondo layak konsumsi.

”Jika pemilik toko diketahui masih memajang Mamin yang diketahui sudah kadaluarsa dan kemasannya rusak, kami tidak segan-segan untuk menegur para pemilik toko dan swalayan tersebut,” ujar Ruben Pakilaran, Senin (10/5/2021).

Soal temuan kaleng peyok dan kemasan plastik yang rusak tersebut Ruben, panggilan akrbanya, telah menegur pengelola dan memintanya untuk tidak memajang.

”Saya meminta kepada para pemilik swalayan tersebut, agar tidak memajang kembali Mamin yang kalengnya rusak tersebut. Bahkan, kami meminta mereka mengembalikan kepada perusahaan produsen Mamin tersebut,” pungkasnya.