FaktualNews.co

7 Desa di Jombang Ini Diizinkan Salat Idul Fitri dengan Jemaah 15 Persen Kapasitas

Peristiwa     Dibaca : 748 kali Penulis:
7 Desa di Jombang Ini Diizinkan Salat Idul Fitri dengan Jemaah 15 Persen Kapasitas
FaktualNews.co/Muji Lestari
Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyampaiakan skenario pelaksanaan Salat Idul Fitri sesuai dengan ketentuan pemerintah, dalam jumpa pers di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (11/5/2021).

JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak tujuh desa dari dua kecamatan di Jombang, Jawa Timur, berstatus sebagai zona oranye penyebaran kasus covid-19. Karena itu desa tersebut hanya diizinkan berjemaah Salat Idul Fitri 1442 dengan batas maskimal 15 persen dari kapasitas.

Dari ketujuh desa tesebut, satu desa di Kecamatan Tembelang dan enam lainnya di Kecamatan Jombang.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan, izin itu sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tertanggal 10 Mei 2021 tentang penyelenggaran Salat Idul Fitri 1442 H dan Surat Edaran Bupati Jombang tentang penyeleneggaraan Salat Id di tengah masa pandemi Covid-19.

Upaya ini dilakukan sebagai salah satu langkah menekan angka penyebaran kasus virus corona.

“Sebagaimana diatur dalam PPKM skala mikro, tetap pegangannya pada zonasi, untuk pelaksanaan salat ied yang zona oranye salat masjid maksimal 15 persen, zona kuning dan hijau 50 persen,” ujar Mundjidah Wahab, saat konferensi pers di Pendopo Pemkab Jombang, Senin (11/5/2021).

“Pelarangan sesuai zonasi. Penentuan zonasi ini dari skala mikro, jadi kan nggak bisa satu desa tapi satu RT sesuai skala PPKM mikro,” imbuhnya.

Dalam edaran itu, pemerintah juga resmi melarang takbir keliling. Takbir hanya boleh dilaksanakan di masjid atau mushala namun dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan secara ketat, yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

“Kapasitan peserta takbir maksimal 10 persen dari kapasitas masjid atau mushala namun tetap dengan prokes yang ketat seperti memakai masker, jaga jarak hindari kerumunan, serta mencuci tangan,” tandasnya.

Bupati berharap, kepala desa melakukan pemetaan terlebih dahulu agar pelaksanaan Salat Ied tidak terpusat di satu titik saja. Selain itu, juga dibentuk panitia yang mempersiapkan segala sesuatunya mulai dari ketentuam protokol kesehatan secar ketat.

Tak hanya itu, untuk khotbah, waktu Kotib juga dibatasi maksimal paling lama hanya sekitar 7 – 10 menit saja. Bahkan, setelah salat, masyarakat juga diimbau tidak melakukan jabat tangan.

“Petugas di lapangan juga harus memantau cek dulu tempat untuk salat,” tandasnya.

Sementara hingga saat ini, jumlah kasus komulatif positif covid-19 di Jombang sampai tanggal 11 Mei 2021 pukul 12.00 Wib tercatat 4.741 kasus dengan 35 orang masih dirawat dirumah sakit. Sedangkan total angka kematian tercatat 515 orang.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh