FaktualNews.co

Soal Pengangkatan Perangkat Desa Pasca OTT, Wabup Nganjuk: Pemda Tidak Punya Kewenangan untuk Penundaan

Peristiwa     Dibaca : 1390 kali Penulis:
Soal Pengangkatan Perangkat Desa Pasca OTT, Wabup Nganjuk: Pemda Tidak Punya Kewenangan untuk Penundaan
FaktualNews.co/Istimewa
Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

NGANJUK, FaktualNews.co – Pasca OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan KPK, Minggu (09/05/2021) malam, muncul surat edaran tentang perintah penundaan pengankatan perangkat desa pasca .

Dalam pokok poin surat edaran bernomor 140/53/411.010/2021 tersebut tertulis bahwa setelah terjadinya kejadian luar biasa adanya proses penyidikan yang dilakukan KPK dan Bareskrim Polri, maka camat diperintahkan untuk melaksanakan koordinasi dengan tim pengawas untuk menunda atau menghentikan pelaksanaan pengangkatan perangkat desa.

Selain itu, dalam surat tersebut tercantum bahwa diperintahkan kepada kepala desa yang belum melaksanakan pengangkatan perangkat desa agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut sampai dengan adanya petunjuk lebih lanjut.

Setelah beredarnya surat ini, Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi melaksanakan rapat koordinasi dengan pejabat Pemkab Nganjuk bersama seluruh camat, Selasa (11/05/2021).

Usai rapat tersebut, Marhaen mengatakan bahwa Pemkab Nganjuk tidak memiliki kewenangan untuk menunda pengangkatan atau pelantikan perangkat desa.

“Pemda tidak punya kewenangan untuk penundaan. Yang punya kewenangan itu pengawas, yaitu Camat, Danramil, Kapolsek, dua tokoh masyarakat, kades. Melalui surat edaran kami minta pengawas untuk koordinasi,” kata Marhaen.

Saat ditanya apabila ada yang tetap melaksanakan pelantikan atau pengangkatan perangkat desa, ia mengingatkan bahwa saat ini terjadi situasi yang belum kondusif.

“Maka kami kembali lagi minta pengawas koordinasi biar Nganjuk ini kondusif dulu,” tandasnya.

Sementara Abdul Wakid, Plt Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk juga menyampaikan hal serupa.

“Kewenangan penuh ada di panitia dan pengawas. Jika memang dirasa desa itu kondusif, silahkan. Karena itu memang kewenangan desa,” ungkap Wakid usai mendampingi Marhaen.

Adapun rapat kordinasi yang digelar di Pemkab Nganjuk dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Para peserta rapat termasuk camat yang hadir itu datang memakai baju dinas dan harus bermasker.

Sebelum dan setelah mengisi absensi, mereka dipandu petugas untuk mensterilkan tangannya dengan handsanitizer yang disediakan di Pemkab Nganjuk. Selain itu, petugas juga melakukan skreening melalui cek suhu.

Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang hingga kini belum sirna. Termasuk di Kabupaten Nganjuk yang setiap hari kasusnya masih bertambah.

 

Video warga protes pelantikan perangkat desa pasca-OTT Bupati Nganjuk:

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh