FaktualNews.co

Aktivis Perempuan Jombang Korban Penganiayaan Dievakuasi ke Rumah Aman

Peristiwa     Dibaca : 537 kali Penulis:
Aktivis Perempuan Jombang Korban Penganiayaan Dievakuasi ke Rumah Aman
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan.

JOMBANG, FaktualNews.co-Rani (23), aktivis perempuan di Jombang yang menjadi korban penganiayaan gerombolan orang tak dikenal, kini posisinya berada di rumah aman untuk sementara waktu.

“Posisinya korban sedang ada di tempat yang aman, inshaAllah aman. Korban juga ada pendampingan dari dinas terkait, tempat korban direkomendasikan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,” kata Direktur Women’s Crisis Center (WCC) Jombang Anna Abdillah, Selasa (11/5/2021).

Anna Abdillah mengatakan, evakuasi Rani ke rumah aman diperlukan, karena korban mengalami trauma dan merasa terintimidasi pasca-kejadian itu.

WCC Jombang, tandas Ana, mendesak polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa Rani, yang terjadi pada Minggu 9 Mei 2021 lalu itu.

Aktivis perempuan itu menjadi korban penganiayaan segerombolan orang tak dikenal, namun diduga dari organisasi di lingkup sebuah pesantren setempat.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan konsolidasi dengan beberapa pihak untuk pendampingan dan mengawal kasus ini sampai tuntas. Dia berharap, polisi segera bertindak dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka.

Seperti diberitakan, Rani, aktivis perempuan di Jombang, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan oleh segerombolan orang tak di kenal. Selain dibenturkan kepalanya ditembok, HP korban pun dirampas dan hingga kini masih dibawa para pelaku.

Meski belum mengetahui persis apa motif penganiayaan itu, namun, dugaan sementara, penganiayaan ini berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang menyeret tersangka MSA yang saat ini ditangani Polda Jatim.

Kasus itu dilaporkan sejak 29 Oktober 2019 lalu di Polres Jombang. Polisi pun sampai saat masih terus bekerja.

“Kami tahu orang-orang itu memang keamanan pondok itu. Kemudian yang kedua, kami sedang intens mengawal kasus yang melibatkan tersangka MSA ini,” bebernya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah