FaktualNews.co

Merasa Dikriminalisasi, Seorang Anak Minta Perlindungan Hukum untuk Ayahnya ke Kapolda Jatim

Hukum     Dibaca : 868 kali Penulis:
Merasa Dikriminalisasi, Seorang Anak Minta Perlindungan Hukum untuk Ayahnya ke Kapolda Jatim
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
As'ad Ulul Albab didampingi Tim advokasi JPKP Nasional DPD Jatim, Christofer Chandra Yahya SH ketika di Mapolda Jatim.

SURABAYA, FaktualNews.co – Merasa ayahnya mendapat perlakuan tidak adil dan dikriminalisasikan, As’ad Ulul Albab, mengadukan nasib sang ayah ke Polda Jatim.

Sang ayah saat ini tengah terbelit tuduhan kasus dugaan pelecehan seksual.

Pengaduan As’ad itu disampaikannya ke Polda Jatim pada Rabu (12/4/2021). Didampingi oleh para kuasa hukumnya, As’ad bercerita tentang kasus yang membelit sang ayah, Muhmidun Syukur.

Kasus tersebut berawal dari laporan NS, yang mengaku telah dilecehkan oleh ayahnya. Laporan NS itu pun, pada akhirnya sampai ke meja pengadilan.

“Kasus sudah sampai persidangan, bahkan sudah vonis,” ujarnya.

Ia menambahkan, dipersidangan ini lah terungkap beberapa fakta yang dianggapnya janggal. Beberapa di antaranya adalah, jaksa penuntut umum yang dianggap terlalu banyak beropini, meski fakta persidangan lemah.

“Misalnya hasil visum tidak ditunjukkan dalam persidangan. Sehingga, seharusnya tidak terbukti adanya tanda-tanda kekerasan pada korban dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Dengan adanya kasus ini, ia menyebut telah terjadi pembunuhan karakter terhadap sang ayah yang nota bene adalah seorang kepala sekolah sebuah SMP swasta di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Ia juga merasa ada perlakuan tidak adil terhadap sang ayah.

“Untuk itu, kami memohon perlindungan hukum pada Kapolda Jatim atas perkara yang dituduhkan kepada ayah. Beliau orang baik. Di kampung, beliau mendapat kepercayaan dari masyarakat setempat,” tegasnya.

Terkait dengan proses hukumnya sendiri, ia mengaku sudah melakukan banding. Proses banding pun, sudah dilayangkan setelah putusan di tingkat pengadilan negeri selesai. “Kita banding,” tukasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh