FaktualNews.co

Diduga Menggondeli Kabel Saat Terpeleset, Bocah di Blitar Tewas Kesetrum

Peristiwa     Dibaca : 547 kali Penulis:
Diduga Menggondeli Kabel Saat Terpeleset, Bocah di Blitar Tewas Kesetrum
FaktualNews.co/Istimewa
Ilustrasi.

BLITAR, FaktualNews.co – Nahas menimpa bocah perempuan bernama Rinad Khomsah Rahmadhani (10) warga Dusun Gragalan, Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Bocah yang sedang mengahabiskan liburan Hari Raya Idul Fitiri itu meregang nyawa akibat tersengat listrik di rumah kakeknya, Sukardji, di Desa/Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar pada Kamis (13/5/2021) siang.

Informasi yang diperoleh, anak perempuan Imam Mahmudi tersebut di hari nahas itu sedang berada di rumah kakeknya. Sehari-hari sang kakek tinggal di rumah tersebut bersama istrinya Sri Sangadah (50) dan Nia Daniati (20), bibi korban.

Pada siang hari sekitar pukul 12.30 WIB, bibi korban Nia Daniatai dan nenek korban Sri Sangadah kaget dengan suara seperti orang yang terpeleset dan jatuh di salah satu kamar. Keduanya bergegas mendatangi sumber suara.

Nia Daniati yang saat itu tiba lebih dulu di kamar sangat terkejut karena yang dia dapati adalah keponakannya yang terkapar tak sadarkan diri dengan tangan memegang kabel listrik yang sebagiannya terkelupas.

Sadar dengan apa yang dia lihat, Nia Daniati seketika itu berteriak meminta tolong. Selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas Wonodadi.

Sayangnya malang tak dapat ditolak, korban ternyata sudah meninggal dunia ketika tiba di Puskesmas.

Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan, dari penyelidikan petugas, dugaan sementara kematian korban akibat tersengat aliran listrik.

Diduga kuat korban terpeleset dan menggondeli stopkontak yang belakangan diketahui kabelnya terkelupas.

“Orang tua korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki autopsi pada korban. Bersedia menandatangani surat pernyataan untuk segera bisa memakamkan anaknya,” ujar Rochan, Kamis (13/5/2021).

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh