SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebuah video yang menunjukkan Bupati Situbondo Karna Suswandi menerima tamu pada Hari Raya Idul Fitri 2021 beredar di medsos dan viral.
Dalam video yang beredar luas di grup WhatsApp (WA) dan Facebook tersebut tampak para pengunjung lelaki, perempuan dan anak-anak bergiliran berhalalbihalal dengan Karna Suswandi.
Kegiatan ‘open house’ tersebut diduga melanggar Surat Edaran (SE) Mendagri Muhammad Tito Karnavian nomor 800/2794/SJ, tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan pelarangan open house atau halalbihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Supriyadi, salah seorang warga Kota Situbondo mengatakan, dirinya mendapat video halalbihalal Bupati Situbondo Karna Suswandi tersbut dari salah satu grup WA di ponselnya.
“Video open house bupati Situbondo di tengah pandemi Covid-19 viral di grup medsos,” kata Supriyadi, Kamis (13/5/2021).
Dia mengaku sangat menyayangkan kegiatan open house tersebut karena seharusnya Bupati sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo, tidak menggelar kegiatan semacam itu untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Hal itu, tutur dia, sangat berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.
“Apalagi ada SE dari Mendagri nomor 800/2794/SJ tertanggal 4 Mei 2021, tentang larangan buka bersama dan open house atau halalbihalal pada momen hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah,” ujar Supriyadi.
Hingga berita ini ditulis Kabag Humas Kabupaten Situbondo Agung Wintoro, tidak mengangkat telepon media ini untuk dimintasi konfirmasi. Sambungan panggilan masuk tetapi tidak diangkat atau tidak direspon.
Video kegiatan ‘open house’ Bupati Situbondo: