Peristiwa

Waterpark di Jember Ini Abaikan Larangan Buka bagi Lokasi Wisata di Zona Oranye

JEMBER, FaktualNews.co-Meski Pemkab Jember melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat melarang lokasi wisata di wilayah zona oranye untuk buka selama Idul Fitri, namun sejumlah lokasi wisata di zona oranye tetap dibuka untuk pengunjung.

Setidaknya, di wilayah Kecamatan Sumbersari, yang dari data rilis Tim Satgas Penanganan Covid-19 Jember masuk Zona Oranye, terdapat satu lokasi wisata bernama Tiara Waterpark, tetap dibuka untuk umum, Jumat (14/5/2021).

Pantauan wartawan di lokasi, sekitar 50 pengunjung datang dan berwisata di lokasi tersebut. Selain itu untuk fasilitas kolam renang, juga buka dan terpantau sejumlah pengunjung melakukan aktivitas berenang.

Menyikapi hal ini, Pengelola Wisata Tiara Waterpark, Rico, berdalih lokasi wisatanya tetap buka untuk memenuhi kebutuhan ekonomi karyawannya yang sudah lama tidak bekerja.

“Para karyawan kami sudah lama libur, ya mau gimana lagi? Karyawan kami selalu tanya kapan dipekerjakan lagi, akhirnya kami buka,” kata Rico saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (14/5/2021).

Rico mengakui, pihaknya menerima informasi dan surat soal imbauan dari Dinas Pariwisata setempat.

“Kalau mau melarang tempat wisata buka, ya harus diberlakukan ke semuanya, kalau di zona orange (oranye, red) suruh tutup, tapi di zona hijau buka, tidak menutup kemungkinan orang dari zona orange akan berkunjung ke tempat wisata di zona hijau, ini sama sajakan? Bisa jadi ada penyebaran (covid) juga,” tukasnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Jember Dhebora Krisnowati mengatakan, terkait imbauan yang disampaikan Disparbud, sudah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama.

“Sehingga jika ditemukan pelanggaran, untuk berkoordinasi dengan Polsek setempat,” katanya.

Kapolsek Sumbersari AKP Sugeng Piyanto mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan anggotanya untuk ke lokasi wisata dan melakukan pemantauan.

“Saya sudah perintahkan Bhabinkamtibmas dan Intel untuk menyampaikan hal tersebut, dan sudah dipantau serta disampaikan ke pengelolanya, pengunjungnya sepi,” ujar Sugeng.

Namun disinggung lebih jauh seperti apa pemantuan yang dilakukan. Sugeng enggan mengungkapkan.

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Jember, M Jamil, mengatakan terkait adanya tempat wisata di zona oranye yang buka dan tidak mematuhi imbauan dari Disparbud. Pihaknya mengaku belum menerima informasi apapun.

“Coba tanyakan dulu ke Disparbud, karena belum ada info ke Satgas, lebih lanjut akan kita konfirmasikan dulu,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Satgas Penanganan Covid-19 Jember itu.

Imbauan Disparbud tentang lokasi wisata di zona oranye tidak dibuka itu sendiri termaktub dalam surat bernomor 556/212/35.09.327/2021 tentang Himbauan Bagi Pengelola Destinasi selama Liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Ada tiga poin dalam surat tersebut, yang menyampaikan salah satunya, untuk daerah (wilayah kecamatan) zona orange (Oranye, red) dan Zona Merah maka kegiatan masyarakat di fasilitas umum/ tempat wisata/taman rekreasi dilarang.