JEMBER , FaktualNews.co-Penyekatan secara ketat kendaraan yang akan melintas dari arah luar Kabupaten Jember, dilakukan sejak Sabtu (15/5/2021) dini hari.
Hasilnya, dari sekitar 67 kendaraan yang dihentikasn, 37 kendaraan di antaranya dihalau, diminta putar balik.
Untuk kendaraan dari arah Banyuwangi menuju Jember dan melewati Pos Penyekatan di Garahan, Kecamatan Silo dihentikan Tim Satgas Covid-19, dan diperiksa dokumen yang harus dimiliki sebagai syarat melintas menuju Jember.
“Sesuai instruksi Satgas Penanganan Covid-19 Jember, kita laksanakan kegiatan penyekatan terpadu dengan personel gabungan 22 orang, TNI, Polri, Satpol PP, Tim Kesehatan dan PMI, bersinergi Bertugas di Pos Garahan melakukan penyekatan (secara ketat) selama 2 jam,” kata Kapolsek Silo AKP Suhartanto melalui ponselnya.
Dari pengetatan dengan tindak tegas penyekatan arus kendaraan ini dilakukan, kata pria yang akrab dipanggil Tanto ini, berhasil menghentikan puluhan kendaraan yang melintas menuju ke Jember.
“Ada 67 kendaraan yang berhasil dihentikan untuk diperiksa. Dari 67 kendaraan itu hasil pemeriksaan, kita memutar balik kurang lebih 37 kendaraan yang melintas, terdiri dari 17 roda dua dan 20 roda empat,” sebutnya.
“Mereka (kendaraan) itu harus putar balik Karena tidak membawa dokumen kendaraan lengkap, baik itu SIKM (Surat Izin Keluar/Masuk), juga Surat-surat (keterangan perjalan) dinas, atau surat keterangan lain, atau tidak bisa menunjukkan surat hasil swab negatif,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan dengan menghentikan kendaraan itu, kata Tanto, hanya separuh kendaraan yang bisa melanjutkan perjalanan menuju Jember.
“Yang bisa melanjutkan perjalanan yang bisa memenuhi sesuai aturan sebanyak 30 kendaraan. Dengan menunjukkan dan dapat melengkapi syarat-syarat yang ditentukan,” katanya.
Hasil pemeriksaan ini, lanjutnya, random selama dua jam sejak pukul 12 dini hari tadi.
“Karena terus secara penuh pemantauan kita lakukan 24 jam. Situasi ini tidak full di tengah jalan, tapi melihat arus kendaraan yang melintas. Jika lengang pemantauan dilakukan dari pos pantau. Untuk ke depan kegiatan penyekatan ini intensif dan ketat,” pungkasnya.
Tanto juga menambahkan, dari hasil koordinasi Tim Satgas Covid-19 Jember. Mulai hari ini, juga disediakan layanan pemeriksaan dengan melakukan tes Swab Antigen.
Bertujuan sebagai fasilitas bagi masyarakat yang akan melintas masuk ke Jember, dan belum melengkapi syarat-syarat dokumen khususnya hasil Swab Tes Antigen.
“Mulai hari ini juga, ada layanan tes swab antigen itu, di semua pos penyekatan yang akan masuk ke Jember. Layanan itu bagi masyarakat yang tidak bisa menunjukkan syarat hasil pemeriksaan Swab Antigen,” katanya.
Namun setelah melakukan tes kesehatan tersebut, tidak kemudian langsung bebas melanjutkan perjalanan ke Jember.
“Jika hasilnya negatif (tes swab antigen) bisa melanjutkan perjalanan, dengan di data dan didokumentasi. Tapi jika positif akan kami arahkan untuk putar balik,” ujarnya.
“Tes Swab Antigen itu harus dilakukan bagi yang tidak bisa menunjukkan syarat yang ditentukan. Jika tidak berkenan melakukan tes tersebut, maka kami arahkan untuk putar balik ke Banyuwangi,” tegasnya menambahkan.