BLITAR,FaktualNews.co-Wali Kota Blitar Santoso melakukan inspeksi menadadak (sidak) pasca-libur lebaran, Senin (17/5/2021). Santoso dalam sidaknya ASN didampingi langsung Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar.
“Hari ini pasca libur lebaran saya mendatangi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkot Blitar. Sidak ini untuk memastikan kehadiran pegawai pemerintahan pasca Lebaran 1442 Hijriah,” kata Wali Kota Blitar Santoso.
Santoso menambahkan, pada sidak kali ini pihaknya mengambil 4 sampel OPD. Yaitu Dinas Koperasi dan UMKM, dilanjutkan ke Dinas Pendidikan, Dinas Pencatatan Penduduk dan Catatan Sipil, dan Kantor Kecamatan Sukorejo.
“Sidak ini dalam rangka penegakan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di mana ASN wajib masuk kerja mulai 17 Mei 2021, setelah libur lebaran,” pungkasnya
Sementara, dari hasil sidak Santoso menilai, tingkat kedisiplinan pegawai Kota Blitar terbilang bagus. Hal ini bisa menjadi contoh ke depanya agar bisa tetap disiplin dalam melaksanakan peraturan dan juga pekerjaan.