Peristiwa

Akhirnya Cair, Insentif November-Desember bagi Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co-Uang insentif bagi tim pemulasaraan jenazah Covid-19 untuk tahun 2020 yang nunggak selama dua bulan, akhirnya dicairkan. Mereka menerima hak-hak keuangannya itu pada malam lebaran lalu.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Prio Andoko mengatakan, tim pemulasaraan tidak menerima insentif di tahun 2020 lalu, pada Bulan November dan Desember. Mereka tidak dibayar selama 46 kali memakamkan jenazah Covid-19.

“Alhamdulillah, semuanya sudah diberikan,” kata Pri Andoko, Selasa (18/5/2021).

Menurutnya, nominal insentif tim pemulasaraan pada tahun 2020 sebesar Rp 2,5 juta dalam sekali mengurusi penguburan jenazah. Prio mengatakan, pemerintah baru memberikan insentif untuk tahun 2020 saja. Sedangkan tunggakan tahun ini belum diterima. “Januari-Maret belum. Nanti akan diusulkan lagi,”bebernya.

Prio menjelaskan, proses pencairannya lebih mudah. Tidak terlalu sulit seperti pembayaran tunggakan tahun 2020. Tinggal tim pemulasaraan membuat SPj.

“Kemudian koordinasi dengan bendahara dan saya teken. Gampang kalau sekarang. Kalau tahun 2020 itukan harus minta persetujuan dan membuat buku pedoman,” pungkasnya.

Sementara itu, koordinator lapangan tim pemulasaraan jenazah, Lukman Alhabsi bersyukur insentif petugas pemakaman jenazah sudah diterima. Dia mengatakan, keuangan tersebut sudah lama ditunggu.

“Malam lebaran kemarin sudah cair semua. Tinggal Januari sampa Maret,” katanya.

Dia mengaku, tim pemulasaraan jenazah Covid-19 terbagi dalam dua kelompok, yaitu tim RSUD dr. Abdoer Rahem dan RS Elizabeth. “Total personel yang terlibat dalam pemakaman jenazah ada belasan orang,” ujar Lukman.