BANYUWANGI, FaktualNews.co-Satgas Covid-19 Kecamatan Rogojampi akhirnye menutup sementara wisata Pancoran WaterPark yang berada di Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi, Selasa (18/5/2021).
Penutupan sementara dilakukan setelah Satgas Covid-19 Kecamatan Rogojampi meninjau wisata Pancoran WaterPark.
Hasil peninjauan, menurut Camat Rogojampi Nanik Machrufi, wisata tersebut tak mempunyai izin protokol kesehatan (porkes) Covid-19.
“Kita mulai tinjau ke situ pukul 9 pagi tadi, setelah rapat dengan pemilik wisata, ditemukan tidak punya izin Prokes. Maka dari itu, sanksi yang kami berikan adalah tutup sementara hingga surat izin Prokes diselesaikan” kata Camat Nanik Machrufi, usai peninjauan, Selasa (18/5/2021).
Ditambahkan, Nanik, Tim Satgas Kecamatan Rogojampi sebenarnya sudah sering mengimbau semua masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Tetapi kembali lagi kepada kesadaran masyarakat.
Adapun persyaratan Prokes di kolam renang sendiri, selain 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak), pengunjung juga wajib bergantian saat mandi.
“Selain 3M, di kolam renang harus ada petugas yang mengatur untuk bergantian saat berenang. Yang sudah terlalu lama harus dipulangkan, serta tidak menyalakan ombak buatan yang membuat kerumunan pengunjung,” imbuhnya.
Diberitakan kemarin, Lokasi wisata air Pancoran Waterpark, di Desa Karang Bendo Kecamatan Rogojampi Banyuwangi, dipadati pengunjung, saat masih dalam suasana lebaran, Senin (17/5/2021).
Sayangnya, penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 menjadi terabaikan. Selain banyak pengunjung tak bermasker, juga terjadi kerumunan. Puluhan, bahkan ratusan warga berdesakan di lokasi wisata, terutama di wahana kolam renang.
Pancoran Waterpark sendiri menyuguhkan wisata air berupa kolam renang bagi anak-anak hingga dewasa. Kolam ombak buatan menjadi salah satu wahana yang menarik pengunjung.
Tempat ini menjadi salah satu tempat favorit bagi keluarga yang ingin berlibur di kolam renang Banyuwangi.