NGANJUK, FaktualNews.co–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 terhadap para pegawainya, Selasa (18/05/2021).
Vaksinasi ini dilaksanakan guna mencegah penularan Covid-19 serta memperkuat daya imun para pegawai Kejari Nganjuk.
Kegiatan yang berlangsung di Poliklinik Adhyaksa Kejari Nganjuk ini merupakan Vaksinasi Susulan terhadap 9 pegawai setempat. Adapun pelaksana vaksinasi adalah tenaga kesehatan dari Puskesmas Ngluyu.
Sebelum dilaksanakan Vaksinasi Covid-19, pegawai Kejari Nganjuk diarahkan untuk mendaftarkan diri dengan mengisi formulir yang sudah disiapkan oleh petugas.
Pengisian formulir menggunakan data sesuai KTP karena setelah Vaksinasi Covid-19 akan mendapat sertifikat digital sebagai bukti bahwa pegawai Kejari Nganjuk sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama.
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth melalui Kasi Intel Kejari Nganjuk Dikcky Andi Firmansyah mengatakan, Vaksinasi Covid-19 kepada seluruh pegawai Kejari Nganjuk bertujuan untuk membuat kekebalan tubuh menjadi lebih kuat khususnya pada virus yang akan masuk sehingga bisa mengurangi penularan Covid-19.
“Karena dengan vaksinasi akan membuat tubuh seseorang mengenali bakteri atau virus penyebab penyakit tertentu sehingga bila terpapar bakteri atau virus, tubuh akan menjadi lebih kebal,” katanya kepada wartawan.
Setelah mendapat Vaksinasi Covid-19, pegawai Kejari Nganjuk harus tetap mengikuti protokol kesehatan dengan 3 M yakni memakai masker yang menutupi hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir dan menjaga jarak fisik 1-2 meter dengan orang sekitar.
Adapun Vaksinasi Covid-19 kedua akan dilaksanakan 28 hari setelah vaksinasi pertama yaitu pada tanggal 14 Juni 2021 mendatang.