SITUBONDO, FaktualNews.co-Sejumlah peserta tes calon perangkat desa pada lima desa di Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, melaporkan dugaan penyuapan penjaringan perangkat desa tersebut, ke Polres dan Pemkab Situbondo,Rabu (19/5/2021).
Dalam melaporkan dugaan kasus penyuapan dan mengadukan ke Pemkab Situbondo, para perwakilan calon perangkat desa di Kecamatan Jatibanteng, Situbondo tersebut didampingi Supriyono, kuasa hukumnya.
Pantauan FaktualNews.co di lapangan, pertama kali para calon perangkat desa dan kuasa hukumnya, melaporkan dugaan adanya penyuapan atau gratifikasi dalam proses seleksi tersebut.
Rombongan Supriyono yan semula diterima SPKT, lalu diarahkan menyampaikan pengaduan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mapolres Situbondo.
Supriyono, sebagai kuasa hukum Muhli dan kawan kawan, menyampaikan pengaduan kepada Kapolres Situbondo Situbondo terkait dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi yang mengacu pada pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa berdasarkan aturan hukum UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Kami juga mengacu kepada PP RI Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ujar Supriyono.
Menurut dia, pihaknya bersama sejumlah peserta tes seleksi perangkat desa juga mengadukan dugaan temuan kunci jawaban soal ujian yang bocor ke Pemkab Situbondo.
Dalam penyampaian pengaduan itu, rombongan di terima Wakil Bupati Hj Khoirani di IR Pemkab Situbondo. Ikut mendampingi Wabup Khoirani, diantaranya Camat Jatibanteng Wira Mukti.
Semua permasalahan dan temuan dugaan kecurangan dalam seleksi calon perangkat desa dikupas dalam audiensi kemarin.
Kata Supriyono, jika permintaan ulang tes seleksi disetujui Pemkab, dirinya tetap akan melanjutkan proses hukum di Mapolres Situbondo.
Namun demikian, Supriyono mengaku berterimakasih kepada Wabup Khoirani yang telah meluangkan waktu menerima peserta tes di ruang IR Pemkab Situbondo.
“Apa yang disampaikan semua calon peserta itu ditanggapi Ibu Wabup. Bagi kami dengan ditemukannya kunci jawaban itu patut dipertanyakan. Yang jelas ini tidak melaporkan siapa siapa, hanya ada indikasi suap dan gratifikasi. Salah satu buktinya ada kunci jawaban di baju Saryono, calon peserta di Desa Patemon, yang kini sudah melarikan diri,” jelas Supriyono.
Wakil Bupati Situbondo Hj Khoirani menandaskan, jika memang betul ada kebocoran dalam seleksi calon perangkat desa maka aspirasi dari para calon perangkat desa yang meminta diadakan tes ulang patut diperhatikan.
”Namun untuk hasil akhir harus juga diterima. Saat ini saya akan musyawarah dengan bapak bupati, karena kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Nanti hasilnya nunggu dari bupati. Kalau menurut saya, ini belum ada keputusan dan keputusan tertinggi nanti dari bupati,” pungkasnya.