FaktualNews.co

Satgas Covid-19 Kota Mojokerto Bubarkan Dua Acara Wisuda

Peristiwa     Dibaca : 1161 kali Penulis:
Satgas Covid-19 Kota Mojokerto Bubarkan Dua Acara Wisuda
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi Hermansyah
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi saat membubarkan acara wisuda SMAN 1 Puri Kabupaten Mojokerto di Gedung Astoria Kota Mojokerto, Rabu (19/05/2021).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satuan gugus tugas Covid-19 Kota Mojokerto membubarkan acara wisuda kelulusan di dua tempat lantaran tak memiliki izin, Rabu (19/05/2021).

Dua acara tersebut yakni wisuda dari SMAN 1 Puri Kabupaten Mojokerto di Gedung Astoria terletak di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto dan wisuda SMA dari daerah Wringinanom, Kabupaten Gresik yang digelar di aula Hotel Ayola Bintang Tiga, Kota Mojokerto.

Pantauan dilokasi, acara wisuda di Astoria itu dihadiri oleh ratusan wisudawan tanpa mematuhi protokol kesehatan. Terlihat sejumlah wisudawan tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan acara karena belum mengantongi izin dari satgas Covid-19.

“Tentunya mereka tidak punya izin, jika memang ada pihak yang mengajukan izin kita akan melakukan intervensi terkait penerapan protokol kesehatan dan cara menyikapinya,” katanya usai pembubaran.

Deddy menjelaskan, kasus ini akan ditangani oleh Satuan Kriminal Polres Mojokerto Kota untuk pendalaman lebih lanjut dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

“Untuk sementara kita lakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap para pihak yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pihak penyelenggara sebelum menggelar acara tersebut sempat berkoridinisi dengan satuan tugas yang ada di kecamatan.

“Sifatnya koordinasi, bukan izin. Tentunya tidak diizinkan menyelenggarakan acara seperti itu,” ungkap Deddy.

Lebih lanjut, kata Deddy, acara wisuda ini telah melanggar undang-undang karantina dengan ancaman hukum berupa denda dan pidana satu tahun.

“Kalau tenda nanti keputusannya di Satpol PP, akan ada proses Yustisi,” katanya.

Buntut pembubaran itu, panitia dari masing-masing acara serta pihak menejemen hotel Ayola digelandang ke Polresta Mojokerto dengan menggunakan mobil truk Dalmas.

“Di hotel ayola 21 orang termasuk kepala sekolah, panitia, dan manejemen hotelnya juga. Sedangkan di Gedung Astoria pun sama,” pungkasnya.

 

VIDEO: Detik-detik Pembubaran Wisuda di Kota Mojokerto

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh