JAKARTA, FaktualNews.co-Masyarakat diminta tak berkerumun dan bepergian untuk mencegah penyebaran Covid-19. Peningkatan perjalanan akan menciptakan kerumunan, bahkan membuat kepatuhan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M) berkurang.
“Inilah yang memicu lonjakan kasus. Lalu saat terjadi lonjakan kasus, beban pada pelayanan kesehatan juga ikut meningkat,” kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi, dalam diskusi bertajuk ‘Terus Kencangkan Protokol Kesehatan’ yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis (20/5/2021).
Menurut dia, pemerintah telah melarang mudik Lebaran 2021 dan mengetatkan aktivitas masyarakat ke luar kota. Sejauh ini, kata dia, jumlah penumpang transportasi darat maupun udara turun hingga di atas 50 persen.
“Transportasi baik angkutan laut, udara, bahkan angkutan darat lalu lintasnya turun 93 persen. Angkutan udara pun turun 70 persen. Esensi pelarangan mudik itu adalah agar masyarakat jangan melakukan perjalanan pada tanggal berapa pun,” ujar dia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Lia G Partakusuma, khawatir jika masyarakat tak patuh terhadap larangan mudik. Dia tak ingin pasien Covid-19 datang bersamaan dengan jumlah yang besar ke RS.
“Kalau sampai tujuh-delapan ribu pasien dirawat bersamaan, maka RS akan sangat kewalahan sehingga tidak bisa membantu dengan maksimal,” ujar Lia.
Jumlah tenaga kesehatan juga dikhawatirkan tidak mencukupi apabila jumlah pasien yang dirawat di RS meningkat bersamaan. Selain itu, ledakan kasus Covid-19 membuat tenaga kesehatan rentan terpapar virus korona.
“SDM di ICU harus khusus, belum lagi apabila jumlah penularan tinggi, maka SDM kita akan mudah tertular seperti awal tahun yang lalu, banyak tenaga kesehatan kita tertular Covid-19,” kata Lia.
Saat ini, kondisi keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) nasional kurang dari 30 persen. Namun, sudah ada beberapa provinsi yang menunjukkan peningkatan BOR cukup signifikan.
“Aceh dan Sulawesi Barat BOR-nya kini sudah di atas 50 persen. Ada juga beberapa provinsi yang BOR-nya mencapai 25-50 persen seperti Sumatra Utara, Kalimantan Barat, dan Riau. Lalu yang peningkatannya 10-24 persen ada di Sumatra Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan Jambi,” ujar Lia.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Soedjatmiko mengimbau pemerintah membatasi kerumunan di mana pun, baik pemudik maupun tidak mudik. Warga yang tak mudik sebaiknya tidak berkerumun di pusat perbelanjaan, apalagi di tempat wisata.
“Jangan sampai saudara kita tertular Covid-19 hingga bergejala berat dan masuk rumah sakit,” kata Soedjatmiko.
Mengutip data Satgas Covid-19, Soedjatmiko menyebut dari enam hingga tujuh orang yang berkerumun, ada satu yang positif Covid-19. Bila kerumunan cenderung mengabaikan protokol kesehatan, kemungkinan terpapar Covid-19 semakin tinggi.
Aturan pelarangan mudik mampu menekan keinginan masyarakat pulang ke kampung halaman. Penelitian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Satgas Covid-19 menunjukkan sebelumnya masyarakat yang ingin mudik 33 persen, turun menjadi 11 persen setelah ada pelarangan mudik. Bahkan setelah sosialisasi dilakukan, keinginan untuk mudik turun menjadi tujuh persen.