Peristiwa

Serukan Baikot Produk Israel, Massa Gapura Sweeping Toko Swalayan di Pamekasan

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Madura (Gapura) melakukan aksi sweeping di seluruh ritel dan toko swalayan yang ada di Kabupaten Pamekasan, Kamis (20/5/2021).

Sweeping tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh ritel dan swalayan di Pamekasan tidak menjual atau menyediakan barang yang barkaitan dengan negara Israel.

Ketua umum Gapura Abd Razak mengatakan, gerakan seruan baikot produk Israel dilakukan sebagai bentuk dukungan moral dan untuk menghentikan penjajahan Israel terhadap Palestina.

Dikatakannya, dengan membeli produk yang berkaitan dengan Israel sudah mendukung penjajahan dan memakan darah daging saudara Palestina.

“Dengan berhenti membeli produk Israel kita sudah berperang dan melawan negara biadab itu,” tegas Razak.

Dengan pengamanan ketat aparat kepolisian dan anggota TNI, sweeping itu dimulai dari monumen Arek Lancor (Arlan) dengan menggunakan pengeras suara dan berbagai atribut berupa bendera Israel, bendera Indonesia.

Toko ritel Indomaret di depan Kantor Bappeda Kabupaten Pamekasan menjadi sasaran pertama sweeping.

Sebelum melakukan sweeping produk Israel, di depan toko itu para pemuda tersebut berorasi secara bergantian.

Selanjutnya, beberapa pengurus dan perwakilan masa aksi dari Gerakan Pemuda Madura (Gapura) masuk dan melakukan sweeping dengan didampingi petugas.

Di dalam toko tersebut para masa aksi menyisir beberapa rak. Ternyata, pihak pengelola toko sudah mengamankan beberapa produk yang berkaitan dengan Israel.

“Kami sudah mengamankan beberapa produk yang dimaksud. Sudah diamankan dalam boks dan tidak memasang di rak,” kata Khairul Rahman, supervisor toko.

Selanjutnya masa aksi bergeser ke swalayan ABC dan Apollo. Saat didatangi, dua toko tersebut sudah mengamankan beberapa produk yang sebelumnya dijual dan dipasang di rak.

“Kami akan terus memantau beberapa produk yang diserukan untuk dibaikot hingga waktu yang belum ditentukan,” pungkas Razak.