Rampas HP di Teras Masjid, Pecatan Marinir di Jombang Ditangkap
JOMBANG, FaktualNews.co-Berakhir sudah petualangan jahat Abu Bakar (45) warga Desa Menganto Kecamatan Mojowarno, Jombang.
Pecatan anggota TNI Angkatan Laut ini ditangkap anggota Polsek Diwek setelah merampas sebuah ponsel cerdas milik seorang anak yang sedang bermain di teras masjid Desa Bandung, akhir April lalu.
Kejadian ini dilaporkan oleh ibu korban, Wahyu Akhirul Rochana (36). Kepada Polisi, dia mengatakan selain merampas HP milik anaknya, tersangka juga menendang korban hingga tersungkur.
Tersangka yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria tersebut lantas kabur melarikan HP hasil rampasan itu.
Kapolsek Diwek, AKP Achmad Chairuddin menjelaskan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil Rp 700 ribu.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, sampai akhirnya tersangka bisa diringkus.
“Kami sita barang bukti sebuah sepeda motor suzuki satria FU warna hitam beserta STNK dan sebuah HP Samsung J2 Prime warna putih beserta dosbooknya,” ujarnya, Jumat (21/5/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sudah lebih dari satu kali melakukan tindak kejahatan. Bahkan, mantan anggota marinir ini disebut pernah mencuri belasan motor di markasnya sendiri sebelum dipecat dari status prajurit Angkatan Laut.
“Atas perbuatannya terdangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.