FaktualNews.co

Kasus Arisan Lebaran di Mojokerto, Polisi Tangkap Seorang Perempuan di Sragen

Peristiwa     Dibaca : 779 kali Penulis:
Kasus Arisan Lebaran di Mojokerto, Polisi Tangkap Seorang Perempuan di Sragen
FaktualNews.co/Istimewa
Beberapa korban arisan lebaran saat malapor ke SPKT Polsek Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, Faktualnews.co – Satuan Reserse Krimianal Polres Mojokerto akhirnya menangkap perempuan bernama Tarmiati alias Mia (42), terkait penipuan berkedok investasi-arisan paket lebaran di Mojokerto.

Dia diitangkap di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah setelah dikabarkan kabur bersama keluarganya.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban melalui Polsek Ngoro, pihaknya membagi tiga tim anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Akhirnya pengejaran yang dilakukan hingga Sragen, Jawa tengah itu membuahkan hasil. Anggota Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku kabur ke daerah Jawa Tengah bersama keluarganya. Sekarang sudah tertangkap, kita melakukan pengejaran hingga ke Sragen. Alhamdulillah cepat tertangkap,” katanya saat dikonfirmasi Faktualnews.co di kantornya, Sabtu (22/05/2021).

Meski pelaku kabur bersama keluarganya, Andaru memastikan suami pelaku tidak terlibat dalam kasus tersebut.

“Tidak terlibat (suami pelaku), kemungkinan suaminya tidak tahu jika istrinya berbuat seperti itu. Bisa jadi tahunya baru-baru ini,” terang Andaru.

Andaru menjelaskan, bahwa yang dilakukan pelaku sebenarnya merupakan praktek investasi bodong atau fiktif, bukan arisan.

“Namanya saja yang arisan, dari segi prakteknya itu modelnya investasi. Kalau arisan itu kan ada kopyokan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Tarmiati alias Mia warga Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto menjadi disinyalir menjadi pelaku penipuan berkodok arisan paket lebaran.


Berita sebelumnya:

Ratusan Orang di Mojokerto Jadi Korban Penipuan Arisan Lebaran, Capai Rp 1 Miliar


Dia menjadi bandar arisan kurang lebih 200 ibu rumah tangga (IRT) di berbagai desa di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Diantaranya IRT di desa Lolawang dan Kembangsari.

“Kemungkinan korban bisa bertambah dan di desa lain,” kata Andaru.

Menurutnya, pelaku telah menggeluti bisnis arisan ini sejak tahun 2014. Namun belakangan diketahui mulai mencurigakan sejak menjelang lebaran tahun 2021.

Penyebab mencurigakan ketika pelaku kabur membawa uang milyaran rupiah milik peserta arisan dan perwakilan korban melaporkan ke Polsek Ngoro pada 15 April 2021.

“Korban melaporkan ke Polsek Ngoro, kemudian kita tindak lanjuti. Korban juga menyerahkan barang bukti berupa buku tabungan, rekapan arisan, serta bukti percakapan via WhatsApp dengan pelaku,” jelas mantan Kasatreskrim Kabupaten Malang itu.

Tak tanggung-tanggung, kasus penipuan berkedok arisan paket lebaran di Mojokerto ini nilainya mencapai miliaran.

Para korban berinvestasi kepada pelaku dengan nilai yang bervariatif selama satu tahun, dengan janji keuntungan sebesar 5 persen oleh pelaku. Kemudian, keuntungannya dijanjikan akan cair bulan April 2021 menjelang lebaran.

Adapun paket tabungan yang harus dibayarkan peserta arisan kepada palaku yakni, tarif Rp 50 ribu per minggu, paket kue Rp 12 ribu dan Rp 10 ribu, paket sembako Rp 9 ribu, paket beras Rp 6 ribu, paket daging Rp 8 ribu, paket rambak Rp 11 ribu, hingga paket minuman Rp 2.500 dan paket teh Rp 3 ribu.

“Jadi sistemnya setahun ditabung, kemudian setalah satu tahun dibagi (keuntungannya). Nah jatuh bulan April kemarin, pelaku sekeluarga diketahui kabur membawa uang milik korban. Kurang lebih uang yang dibawah Rp 1 miliar,” kata Andaru.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh