Polisi Perketat Penyekatan Mobilitas Massa di Wilayah Perbatasan
NGAWI, FaktualNews.co – Penyekatan mobilitas massa di perbatasan Kabupaten Ngawi diperketat menjelang berakhirnya periode operasi Ketupat Semeru yang dijadwalkan pada 24 Mei 2021.
Kabag Ops Polres Ngawi Kompol Slamet Suyanto mengatakan, dalam pengetatan tersebut satu persatu kendaraan yang akan masuk Kabupaten Ngawi diperiksa. .
“Tujuan dari pengetatan penyekatan mobilitas massa dan kendaraan ini adalah untuk pengendalian perjalanan orang dan transportasi umum yang aman dari Covid-19 di Kabupaten Ngawi,” jelas Slamet Suyanto, saat meninjau Posko Pengamanan Terpadu Banyuurip, perbatasan Ngawi-Bojonegoro, Sabtu (22/5/2021).
Slamet Suyanto menjelaskan, penyekatan juga bertujuan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehata.
“Pada kegiatan ini kami melakukan pengecekan pengetatan pelaksanaan Prokes, dimana Kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dari kegiatan selain juga pemahaman petugas dalam pelaksanaan Prokes,” ujar Slamet Suyanto.
Pada giat Operasi Pengetatan Penyekatan Mobilitas Massa Dan Kendaraan tersebut, satu persatu kendaraan yang akan masuk Kabupaten Ngawi diperiksa dan ditanya tujuannya serta surat-surat kelengkapannya seperti KTP Surat Rapit Tes dan dokumen pendukung.
“Bila ada pengendara atau pengguna jalan yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapannya seperti KTP Surat Rapit Tes dan lain-lain, maka kita lakukan rapid tes di Pos Terpadu Penanganan Covid-19,” pungkasnya.