FaktualNews.co

Hadirkan Grup Musik Campursari, Hajatan Pernikahan di Pungging Mojokerto Dibubarkan

Peristiwa     Dibaca : 1098 kali Penulis:
Hadirkan Grup Musik Campursari, Hajatan Pernikahan di Pungging Mojokerto Dibubarkan
FaktualNews.co/lutfi hermansyah
Petugas membubarkan hajatan pernikahan di Dusun Rungkut, Desa Randuharjo, Kecamatan, Pungging Kabapaten Mojokerto, Minggu (23/05/2021).

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Hajatan pernikahan yang digelar di rumah Suparno, Dusun Rungkut, Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabapaten Mojokerto dibubarkan polisi, Minggu (23/05/2021).

Gara-garanya hajatan pernikahan itu diramaikan hiburan berupa penampilan grup musik campursari. Hiburan musik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan.

Terlebih saat ini masih berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro

Aparat kepolisian membubarkan acara pada pukul 13.00 WIB saat tamu undangan di acara hajatan tersebut memadati lokasi.

Tamu undangan diminta segera meninggalkan lokasi hajatan dan kembali ke rumah masing masing.

Kapolsek Punggung, AKP Margo Sukwandi mengatakan, penyebab pembubaran terhadap hajatan itu, adalah karena tuan rumah menggelar hajatan dengan menghadirkan ujung atau grup musik campursari yang dapat menimbulkan penotan dan kerumunan di tengah Covid-19.

“Pihak penonton membubarkan diri dan kami menyampaikan terhadap yang punya hajat, kegiatan bentuk hiburan dilarang oleh pemerintah karena masih situasi pandemi,” katanya.

Selain itu, petugas juga melihat sebagian tamu undangan ada yang tidak menggunakan masker. Sehinggga dilakukan pemberian masker terhadap tamu yang hadir. “Pembubaran berlangsung lancar dan kondusif,” ujarnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah