FaktualNews.co

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkot Surabaya Keluarkan SE Khusus Perusahaan, Ini Poinnya

Peristiwa     Dibaca : 613 kali Penulis:
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkot Surabaya Keluarkan SE Khusus Perusahaan, Ini Poinnya
FaktualNews.co/risky prama
SE Wali Kota Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co-Guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 Pasca Libur Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 443 / 5359 / 436.8.4 / 2021.

SE tersebut, ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan diterbitkan hari ini, Senin (24/5/2021).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, sebenarnya SE ini dibuat agar seluruh lapisan masyarakat saling gotong-royong untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Terutama bagi perusahaan yang karyawannya melakukan kegiatan, perjalanan maupun berpergian keluar Kota Surabaya selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Senin (24/5/2021) siang.

Dalam isi surat itu, Febri menyampaikan setiap perusahaan, kantor usaha atau pengelola usaha di Surabaya diimbau agar segera melakukan pendataan terhadap para karyawannya yang melakukan kegiatan perjalanan keluar kota.

“Setiap perusahaan, kantor usaha, pengelola usaha diimbau agar segera melakukan tes swab PCR terhadap pekerja atau karyawan,” lanjut dia.

Selain itu, mantan Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP itu memastikan, perusahaan wajib melaporkan hasilnya ke satgas Covid-19 melalui lurah ataupun camat setempat.

Tidak hanya itu, Febri meminta agar lebih mengoptimalkan peran satgas Covid-19 yang dibentuk secara mandiri di masing-masing perusahaan.

“Semua itu kami lakukan untuk melindungi perusahaan serta karyawannya. Jadi sebaiknya diantisipasi untuk penyebaran ini,” tutup dia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah