Gelar Resepsi Pernikahan Anak 3 Hari, Anggota DPRD Jatim Asal Situbondo Minta Maaf
SITUBONDO, FaktualNews.co-Zainiye, anggota DPRD Jawa Timur, akhirnya meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Situbondo, yang merasa terganggu dengan acara pernikahan anaknya, Senin (24/5/2021).
Zaniniye sebelumnya menggelar hajatan pernikahan anaknya selama tiga hari di kampung halamannya Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Videonya hajatan itu viral di media sosial (medsos).
Bahkan, video pernikahan anak anggota DPRD Jatim dari Fraksi Persatuan Pembangunan, yang dinilai abai terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan viral di Medsos itu, langsung mendapat berbagai reaksi dan tanggapan dari para netizen.
“Dengan viralnya video pernikahan anak saya di medsos dan pemberitaan sejumlah media online, saya atas nama keluarga dan pribadi meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut,” ujar Zainiye, Senin (24/5/2021).
Menurut dia, sebetulnya dalam melaksanakan kegiatan hajatan, pihaknya telah menerapkan prokes secara ketat. Selain diwajibkan mengenakan masker, sebelum masuk ke lokasi hajatan, para tamu undangan dicek suhu tubuhnya di pintu masuk.
Pihaknya juga melarang para tamu undangan untuk bersalaman tanpa terkecuali.
“Bahkan, kami menyiapkan 4 petugas dengan menggunakan thermogun untuk mengecek suhu tubuh para tamu undangan, kami juga menyediakan tempat cuci tangan. Selain itu, sebelum hajatan dimulai, lokasi hajatan disemprot cairan disinfektan,” bebernya.
Zainiye menambahkan, untuk mengantisipasi kerumunan, pihaknya sengaja menyediakan terop yang lebar, sehingga para tamu undangan dapat menjaga jarak, sesuai prokes Covid-19.
“Bahkan, kami juga menyediakan masker, yang akan dibagikan kepada para tamu undangan, terutaman tamu undangan yang lupa membawa masker,” imbuhnya.
Zainiye mengatakan, jika ada pro dan kontra dalam kegiatan pernikahan itu merupakan hal yang wajar, mengingat dirinya merupakan pejabat publik.
“Saya ini pejabat publik, sehingga wajar jika menjadi sorotan. Oleh karena itu, sorotan ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi saya. Meski demikian, semua prosesi pernikahan anak saya, sudah sesuai dengan prokes Covid-19,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo Syaifullah mengatakan, jika hajatan anak anggota DPRD Jatim itu, sudah menerapkan Prokes Covid-19 secara ketat.
“Karena kebetulan saya diundang dan juga hadir pada kegiatan hajatan tersebut,”katanya.
Syaifullah mengatakan, sesuai fakta dilapangan, semua tamu undangan dilarang berjabat tangan. Selain itu, para tamu undangan yang lupa membawa masker juga diberi masker oleh panitia.
“Menurut pandangan saya, semua tamu undangan sudah melalui Prokes Covid-19, seperti yang dianjurkan oleh EO pada pernikahan tersebut,”ujar Syaifullah.