FaktualNews.co

Musyawarah Buntu, Seleksi Perangkat Desa di Situbondo Tunggu Rekom Komisi I

Peristiwa     Dibaca : 796 kali Penulis:
Musyawarah Buntu, Seleksi Perangkat Desa di Situbondo Tunggu Rekom Komisi I
FaktualNews.co/fatur
Komisi I DPRD hearing dengan pihak-pihak terkait kemarin. Dalam kesempatan itu dibicarakan masalah penjaringan perangkat

SITUBONDO,FaktualNews.co-Polemik seleksi perangkat pada lima desa di Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, belum menemui titik temu alias menemui jalan buntu.

Masing-masing pihak masih bertahan pada pendapatnya. Pihak yang tidak puas dengan hasil penjaringan, mendesak dilaksanakan tes ulang perangkat desa. Sedangkan panitia bersikukuh tidak akan melaksanakan tes tulis lagi, dengan berbagai alasan.

Karena belum ada kesepakatan, Komisi I DPRD Situbondo akan segera mengeluarkan rekomendasi. Itulah yang akan menjadi dasar untuk memberikan keputusan terhadap polemik tersebut.

Ketua Komisi I DPRD, H. Faishol menerangkan, setelah melakukan hearing, pihaknya akan melaksanakan rapat internal terlebih dahulu, sehingga Komisi I sudah memahami pokok-pokok persoalan dalam penjaringan perangkat desa tersebut.

“Hasil hearing tersebut, semua pihak sudah memberikan gambaran utuh kepada kami, sehingga kami bisa memutuskan melalui rapat internal,” kata H Faishol, Senin (24/5/2021).

Menurut dia, dalam hearing tersebut, Komisi I melibatkan sejumlah pihak terkait. Di antaranya, hadir Dinas Pemberdayaan asyarakat dan Desa (DPMD), Camat Jatibanteng, dan Panitia di lima desa. Hadir juga perwakilan peserta seleksi yang tidak puas dengan didampingi kuasa hukumnya.

“Tadi ada lembar dokumen yang diserahkan ke DPRD. Kami di dewan tidak akan tergesa-gesa mengambil keputusan, tetapi akan dikomunikasikan dengan semua pihak. Itulah nanti yang menjadi dasar kami dalam mengeluarkan rekomendasi,” jelas Faishol.

Lebih jauh H. Faishol menegaskan, tidak mudah untuk mengambil keputusan dalam masalah ini. Sebab, kemungkinan akan ada pihak yang tidak puas. “Kami berharap, rekomendasi DPRD bisa diterima oleh semua pihak,” pungkasnya.

Supriyono selaku kuasa hukum calon perangkat yang tidak puas menyampaikan, solusi terbaik adalah tes tulis ulang. Menurutnya, langkah ini lebih baik.

“Tidak harus menunggu apakah ada kebocoran atau tidak. Lebih gentle kalau dilakukan tes ulang,” ujar Supriyono.

Supriyono mengatakan, dalam pelaksanaan tes, diduga panitia tidak profesional. Terbukti, ada salah satu peserta nyontek atau membawa kunci jawaban ketika tes tulis dilaksanakan.

“Kalau menunggu pembuktian, sudah kita laporkan ke polres. Apakah benar ada kebocoran atau tidak, urusan nanti karena sudah kami laporkan ke polisi,”katanya.

Sekadar diketahui, ada lima desa di Kecamatan Jatibanteng yang melaksanakan seleksi perangkat pada akhir April lalu. Yaitu Desa Jatibanteng, Desa Patemon, Desa Curahsuri, Desa Pategalan, dan Desa Kumbang Sari.

Dalam pelaksanaan tes tulis, ditemukan salah satu peserta diduga memegang kunci jawaban.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags