Ultah Khofifah Dilaporkan ke Polisi, Humas Polda Jatim: Kita Tindak Lanjuti dan Lakukan Pendalaman
SURABAYA, FaktualNews.co – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akan melakukan pendalaman atas laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dalam perayaan ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang digelar Rabu (19/5/2021) lalu.
“Kami akan menindaklanjuti laporan itu dan melakukan pendalaman,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (24/5/2021) siang.
Pernyataan Gatot tersebut dikatakan saat menjawab pertanyaan wartawan soal laporan yang dilakukan oleh sejumlah aktivis 98 ke SPKT Polda Jatim yang dilakukan pada Senin (24/5/2021) pagi.
Dalam laporannya, aktivis yang tergabung dalam ‘Arek 98 Suroboyo Tangi’ itu membawa sejumlah bukti rekaman video berdurasi 1 menit dan tangkapan layar video tersebut.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 1 menit yang menayangkan perayaan ulang tahun Gubernur Jatim viral di medsos. Dalam video itu terlihat sedang ada perayaan ultah Gubernur Jatim di Rumah Dinas (Rumdin) sebelah timur yang berada di area Gedung Grahadi Surabaya.
Keesokan harinya, Plh Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Jatim Heru Tjahjono, mengungkapkan bahwa kegiatan itu murni surprise dari dirinya dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jatim. Acara itu digelar tanpa sepengetahuan Gubernur Jatim.
Berikutnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, mengklarifikasi dan membuat rilis resmi menjawab atas viralnya video tersebut. Gubernur perempuan pertama di Jatim itu meminta maaf atas kejadian itu.
Namun demikian, selain meminta maaf, Khofifah Indar Parawansa menyebut bahwa berita soal kerumunan yang viral itu tidak faktual dan tak obyektif. Video yang diunggah itu diambil saat bubaran, sehingga semua berdiri. Padahal saat itu tamu yang hadir duduk hanya pegawai katering yang berdiri.