FaktualNews.co

Terkait OTT Bupati Novi, Sejumlah Pejabat OPD Diperiksa Bareskrim di Polres Nganjuk

Hukum     Dibaca : 786 kali Penulis:
Terkait OTT Bupati Novi, Sejumlah Pejabat OPD Diperiksa Bareskrim di Polres Nganjuk
FaktualNews.co/romza
Polres Nganjuk, lokasi Bareskrim memeriksa sejuumlah pejabat OPD setempat, terkait dugaan kasus jual-beli jabatan yang menyeret Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

NGANJUK, FaktualNews.co–Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nganjuk, Kecamatan dan Kepala Desa (Kades), Selasa (25/05/2021).

Pemeriksaan yang dilaksanakan di Mapolres Nganjuk sejak pagi, diduga berkaitan dengan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang beberapa waktu lalu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dan Bareskrim, karena kasus dugaan jual-beli jabatan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadi Agung Pratama membenarkan adanya pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri di kantornya.

“Turun lagi tim dari Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pengembangan penyidikan sekaligus pendalaman,” kata Harvi saat dikonfirmasi wartawan.

Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan di Polres Nganjuk sejak sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam hal ini, Polres Nganjuk hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan. Sedangkan pemeriksaan tersebut dilakukan tim penyidik Bareskrim.

Harvi mengungkapkan, ada beberapa perangkat OPD dan kecamatan yang diperiksa oleh Bareskrim. “Memang ada beberapa OPD, sama beberapa perangkat Kecamatan,” ungkapnya.

Pantauan awak media, Sekda Nganjuk Muhammad Yasin, Sopingi Kepala Dinas Pendidikan sekaligus mantan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Nganjuk, Fajar Judiono mantan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olah Raga dan Kebudayaan yang kini Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk terlihat di Mapolres Nganjuk, Selasa (25/05/2021).

Selain itu, sejumlah kades juga terlihat di Mapolres Nganjuk. Mereka diduga sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Meski begitu, Harvi mengaku tidak mengetahui siapa saja yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri. “Saya juga enggak tahu, karena langsung dari beliau-beliaunya,” pungkasnya.

Dilansir dari tempo.co, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa 24 orang sebagai saksi dalam kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang menyeret sang bupati, Novi Rahman Hidayat.

“Pemeriksaan saksi dari Nganjuk di laksanakan di Mapolres Nganjuk. Ada 24 saksi yang diperiksa dari Selasa, 25 Mei sampai dengan Jumat, 28 Mei, terkait dengan pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjend Rusdi Hartono, Selasa (25/05/2021).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah