SITUBONDO,FaktualNews.co-Sebanyak enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Situbondo, yang dideportasi dari Malaysia, mereka langsung dikarantina, Rabu (26/5/2021). Langkah ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnakertran Kabupaten Situbondo Ahmad Zaini mengatakan, untuk hari ini, tercatat enam PMI asal Situbondo, yang dideportasi dari Malaysia.
“Sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19, mereka langsung di karantina,” kata Ahmad Zaini, Rabu (26/5/2021).
Menurut dia, selama dalam menjalani karantina, sebanyak enam PMI akan diperiksa secara rutin kesehatannya, mulai dari tensi darah hingga dicek suhu tubuhnya oleh petugas dari Dinkes Kabupaten Situbondo.
“Selain itu, para PMI yang dikarantina juga akan diambil sampel swab, jika hasilnya negatif para PMI tersebut akan dipulangkan,”pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang PMI bernama Zubairi mengatakan, dirinya bekerja selama dua tahun di Malaysia sebagai kuli bangunan.
“Namun, di masa pandemi Covid-19, saya bersama para PMI dideportasi dari Malaysia,”katanya.