Ngaku Mantan Kapolri Dua Pria di Jember Tipu Kades Rp 4,7 M
JEMBER, FaktualNews.co – Dua pria warga Jember mengaku sebagai Mantan Kapolri Badrodin Haiti dan anggota Dewan Ketahanan Nasional, menipu Kepala Desa (Kades) Lohjejer, Kecamatan Wuluhan. Total uang yang diraup keduanya Rp 4,7 miliar.
Kedua tersangka adalah Fithroni Ramadhani (42) warga Kecamatan Tanggul dan Ahmad Riyadi (50) warga Kecamatan Kencong.
Modus penipuan yang dilakukan kedua pelaku, dengan menjanjikan Kades Lohjejer Muhammad Soleh menjadi komisaris di sebuah perusahaan.
Sedangkan anak kades dijanjikan menjadi taruna di Akademi Kepolisian. Syaratnya, korban harus menyetor sejumlah uang kepada kedua tersangka.
Menurut Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, tersangka pelaku Fithroni Ramadhani menyamar sebagai anggota Dewan Ketahanan Nasional dan menyuruh Ahmad Riyadi berperan sebagai mantan Kapolri Badrodin Haiti.
“Tindakan penipuan dan penggelapan uang oleh pelaku terhadap korban, dimana korban menyerahkan uang sejumlah Rp 4,7 miliar,” kata Kompol Kadek Ary, Rabu (26/5/2021).
Uang sebanyak itu, lanjut Kadek, diserahkan secara tunai maupun transfer. Yang dilakukan lewat transfer rekening sebanyak 12 kali.
“Transfer uang itu, 7 kali lewat ATM BCA, kemudian 5 kali lewat m-banking (mobile banking, red),” katanya.
Terungkapnya kasus penipuan itu, lanjut mantan Kasatlantas Polresta Banyuwangi ini, berawal saat korban melakukan konfirmasi ke rumah keluarga Mantan Kapolri Badrodin Haiti yang tinggal di Jember.
“Saat ditanyakan kepada pihak keluarga, disampaikan tidak kenal. Saat ditanyakan ada hubungan, juga disampaikan tidak ada hubungan keluarga,” ujarnya.
Selanjutnya karena merasa menjadi korban penipuan, Kades Lohjejer itu langsung melakukan laporan ke Mapolsek Wuluhan.
Karena perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 378 junto 372, junto 55, junto 56 ayat 1 ke satu. “Dengan ancaman hukumannya empat tahun penjara,” tegasnya.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 12 lembar slip transfer, 1 korek gas pistol revolver, 1 senapan gas laras panjang, 2 lencana palsu dan 4 ponsel.
“Barang bukti lainnya, yakni kartu paspampres, lencana palsu, dan sebuah kartu ATM,” sebutnya.