FaktualNews.co

Kasus Pembunuhan di JLS Tulungagung, Korban Tewas Setelah Dihantam Batu Seberat 20 Kilogram

Peristiwa     Dibaca : 661 kali Penulis:
Kasus Pembunuhan di JLS Tulungagung, Korban Tewas Setelah Dihantam Batu Seberat 20 Kilogram
FaktualNews.co/Istimewa
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan di JLS pada Kamis (27/5/2021) siang.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Said Said Lupriadi (45) korban pembunuhan di Jalur Lintas Selatan (JLS) di Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung ternyata tewas setelah kepalanya dihantam batu seberat 20 kilogram oleh tersangka.

Fakta kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa (27/4/2021) lalu itu terungkap dari adegan ke 20 dalam rekonstruksi yang digelar Polres Tulungagung.

Dalam adegan tersebut tersangka Sugeng Widodo (31) asal Desa Sumbermanjing Kulon Kecamatan Pagak Kabupaten Malang terlihat menghantamkan batu besar itu kepada rekan sekampungnya yang sudah dalam keadaan tak berdaya.

“Ada sekitar 34 adegan, semuanya sama seperti pra rekonstruksi. Hanya saja ada beberapa adegan yang dipecah, dari 30 menjadi 34. Tapi intinya sama,” terang, KBO Satreskrim Polres Tulungagung, IPTU Suwoyo, Kamis (27/5/2021).

Suwoyo menjelaskan, sebelum korban dihantam pada adegan ke 20 di bagian kepala bagian bawah dekat dengan leher, korban sempat dipukul dengan batu di bagian kepala, pundak, leher dan dada korban.

“Selama jalannya rekonstruksi tidak ditemukan adanya fakta baru, masih sama seperti hasil BAP. Setelah pembunuhan korban sempat diserat sekitar 9 meter mendekati jurang,” jelasnya.


Berita sebelumnya:

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Mr X yang Ditemukan di JLS Tulungagung


Sementara itu, tersangka dijerat dengan 399 dan 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Karena setelah dia melakukan pembunuhan, tersangka sempat mengambil barang milik korban,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sugeng Widodo melakukan pembunuhan kepada Said Lupriadi bermotif sakit hati karena cek cok selepas korban dan tersangka bermain judi bersama.

Tersangka melakukan pembunuhan pada 27 April 2021 di Gogo JLS masuk Dusun Soireng Desa Keboireng Kecamatan Besuki.

Saat itu, tersangka dan korban tengah bersama-sama sepulang dari Kabupaten Trenggalek, setelah di Tulungagung tersangka mengajak korbannya untuk ke kawasan JLS.

Di JLS masuk Dusun Soireng inilah, kemudian tersangka menghabisi nyawa korban. Tersangka sempat memukul korban dengan tangan kosong, sebelum menghantamnya dengan batu lancip.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh