Lingkungan Hidup

Sering Bikin Genting Rontok, Lutung Jawa Liar di Jember Ditangkap Warga

JEMBER, FaktualNews.co – Seekor Lutung Jawa atau budeng diamankan warga Lingkungan Cupu, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember dan diserahkan ke Balai Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember, Kamis (27/5/2021).

Satwa dilindungi itu diketahui dua tahun belakangan berkeliaran di wilayah pemukiman warga. Keberadaannya akhir-akhirnya dinilai meresahkan dan kerap merontokkan genting rumah.

Karena semakin dewasa dan dianggap meresahkan warga pun menangkapnya untuk kemudian akan diserahkan kepada Balai Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember.

Salah seorang warga, Syukron Makmun, mengatakan, sejak dua tahun belakangan Budeng itu berada di wilayah pemukiman warga.

“Awalnya lutung itu masih kecil dan dianggap tidak menganggu. Apalagi sering ke pemukiman untuk makan buah buahan di pohon milik warga,” kata Makmun.

Namun karena semakin berkembang besar, kata Makmun, satwa yang memiliki nama ilmiah Trachypithecus auratus itu mulai merusak rumah-rumah warga.

“Sepeti genteng-genteng di rumah warga. Bahkan ada sekitar 20 an rumah warga yang gentengnya rusak akibat ulah lutung itu,” katanya.

Wargapun berinisiatif untuk menangkapnya dan berulang kali gagal karena lutung itu liar.

“Baru kali ini percobaan untuk menangkap lutung itu berhasil. Warga menjebaknya dengan makanan yang diletakan di dalam kurungan,” jelasnya.

Lanjut Makmun, setelah ditangkap satwa liar itu juga dirawat oleh warga. “Kita tidak tahu dari mana asalnya lutung itu. Namun nanti akan kami serahkan ke BKSDA Jember untuk lebih ditangani dengan baik,” katanya

Diketahui Lutung Jawa atau budeng merupakan salah satu jenis Primata endemik yang ada di Indonesia itu, hanya terdapat di Pulau Jawa. Namun karena perkembangbiakannya yang sedikit, Lutung Budeng itu dikategorikan sebagai satwa yang langka dan dilindungi Negara.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 733/Kpts-11/1999 tentang Penetapan Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) sebagai Satwa Dilindungi,” imbuh Makmun.

Terpisah Ketua RT 02 lingkungan setempat Alek mengatakan, terkait penangkapan Lutung Budeng itu dilakukan, karena dianggap meresahkan.

“Beberapa bulan ini meresahkan warga, dilakukan penangkapan. Satwa ini diketahui hanya satu yang tampak. Tapi katanya ada lagi yang lain, dan tidak pernah mengganggu. Kalau yang ini jenisnya betina, nanti kami akan serahkan ke BKSDA,” kata ujarnya.