Hukum

Zeiniye Dilaporkan ke Polres Situbondo Soal Dugaan Pelanggaran Prokes di Pernikahan Anaknya

SITUBONDO, FaktualNews.co – Deni Rico, salah seorang aktivis di Kabupaten Situbondo Mapolres pada Sabtu (29/5/2021) untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam hajatan yang digelar anggota DPRD Jawa Timur, Zeiniye.

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, menggelar pesta pernikahan anaknya selama tiga hari di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.

Aktivis yang memiliki nama lengkap Deni Rico Juang Putra Wibowo itu mengatakan, dia sengaja mengadukan dugaan pelanggaran Prokes Covid-19 anggota DPRD Jawa Timur, karena video pernikahan anaknya yang menimbulkan kerumunan viral di media sosial (medsos).

“Karena video pernikahan anak anggota DPRD Jatim viral dan menimbulkan kerumunan. Oleh karena itu, saya minta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti pengaduan dugaan pelanggaran Prokes Covid-19 tersebut,” ujar Deni Rico, Sabtu (29/5/2021).


Berita sebelumnya:

Pesta Pernikahan Anak Anggota DPRD Jatim di Situbondo Viral di Medsos
Gelar Resepsi Pernikahan Anak 3 Hari, Anggota DPRD Jatim Asal Situbondo Minta Maaf


Deni, panggilan akrabnya, menambahkan, sebagai pejabat publik Zeiniye semestinya memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, di masa pandemi malah menggelar pernikahan anaknya hingga tiga hari.

“Agar pelanggaran Covid-19 tidak terulang lagi di Situbondo, kami meminta kepada polisi untuk menindak tegas dugaan pelanggaran prokes Covid-19 anggota DPRD Jawa Timur tersebut,” pungkasnya.

 

Video pernikahan anak anggota DPRD Jatim di Situbondo yang viral: