SITUBONDO, FaktualNews.co-Pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 yang sedianya dimulai Senin (31/5/2021), resmi ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Sesuai jadwal sebelumnya, rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2021, mulai buka secara serentak di seluruh qIndonesia 31 Mei hingga 21 Juni 2021 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Situbondo Fathor Rakhman mengatakan, diakui pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2021 resmi ditunda. “Ya betul, pendaftarannya ditunda,”kata Fathor Rahman, Minggu (30/5/2021).
Menurutnya, penundaan tersebut berdasarkan surat dari Kepala Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 28 Mei. Di situ dijelaskan, bahwa penundaan karena ada beberapa peraturan pengadaan CPNS dan PPPK yang belum ditetapkan. “Maka untuk tanggal 31 Mei pendaftaran belum dibuka,” kata Fathor.
Dia belum memastikan kapan akan dibuka. Sebab, masih ada rapat koordinasi lagi dengan BKN. Tetapi, diprediksi tidak akan terlalu lama.
“Sudah kami informasikan kepada masyarakat tentang penundaan ini,” tambah mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Dengan penundaan itu, berarti laman pendaftaran belum bisa diakses. Seperti yang diketahui, pendaftar mengaplod seluruh persyaratan administrasi melalui laman yang sudah disediakan.
“Proses pendaftaran hanya bisa diakses secara daring, dan sekarang belum bisa dibuka,” kata Fathor.
Pada rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini, jumlah formasi yang dibuka sebanyak 1.020. Dari jumlah tersebut, terbanyak untuk PPPK formasi guru dengan kebutuhan mencapai 792. Sedangkan PPPK non-guru hanya tujuh formasi.
Kemudian kebutuhan CPNS 221 formasi. Kuota CPNS terbanyak tenaga kesehatan, yaitu 141 formasi. Sedangkan sisanya, tenaga teknis dengan jumlah formasi 80.