SITUBONDO, FaktualNews.co-Pria inisial Us (42), warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat.
Pasalnya, pria yang mengaku wartawan sebuah media online itu diduga membawa kabur motor dinas Yamaha Nmax seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Akhriat Syuhada (46) warga Perumahan Bumi Ayu, Kelurahan Dawuhan, Situbondo.
Dalam laporannya ke Mapolres Situbondo, pelapor, Akhriat Suhada menyebut, pada 17 April 2021 lalu terlapor datang ke rumahnya untuk meminjam motor Nmax plat merah, dengan alasan untuk mengantarkan istrinya.
“Karena saya kenal baik dengan terlapor, motor dinas saya pinjamkan kepada terlapor,” ujar pelapor, Akhriat, Senin (31/5/2021).
Namun hingga kini, terlapor tidak mengembalikan motor dinas tersebut. Bahkan, setelah dihubungi melalui ponselnya, nomor ponsel terlapor sudah tidak aktif.
“Karena tidak ada itikad baik dari terlapor, kasus membawa kabur motor dinas Kantor Perpustakaan Pemkab Situbondo, saya laporkan ke Mapolres Situbondo,” pungkasnya.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno mengatakan, untuk menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.
“Selain itu, petugas juga akan memanggil terlapor untuk diminta keterangannya,” katanya.