Peristiwa

Ikuti Lelang Proyek Jalan 1.080 Km di Jember, 12 Perusahaan Uji Coba Mutu Aspal

JEMBER, FaktualNews.co-Sebanyak 12 perusahaan aspal (AMP/asphalt mixing plant) melakukan uji coba (trial) aspal yang akan digunakan memperbaiki ruas jalan berlubang di 4 titik jalan di wilayah Kabupaten Jember selama dua hari, Minggu-Senin (30-31/5/2021).

Uji coba ini sebagai syarat menjadi rekanan proyek pengaspalan ruas jalan di wilayah Jember. Uji coba untuk mengetahui kualitas aspal yang digunakan. Sehingga memberikan hasil maksimal sesuai yang diharapkan Pemkab Jember.

Syarat dalam uji coba itu, masing-masing rekanan harus menyediakan 50 ton AMP. Rinciannya 25 ton jenis Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC), dan 25 ton jenis aspal Asphalt Concrete – Binder Course (AC-BC).

Aspal senilai Rp180 juta itu, harus dihampar di sejumlah titik yang telah ditentukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BMSDA) Kabupaten Jember.

Juga gratis tanpa Pemkab Jember harus mengeluarkan anggaran untuk mengganti biaya pengaspalan yang dilakukan.

Menurut Kepala DPU BMSDA Kabupaten Jember Rahman Anda, trial tersebut merupakan bagian dari syarat rekanan untuk bisa mengikuti lelang pengaspalan jalan di Jember.

“Ada 1080,7 kilometer, dan ada 789 ruas jalan yang rusak yang saat ini akan diperbaiki. Dimana secara rinci, jalan rusak berat kurang lebih 1.013,80 km, dan 66,9 km rusak ringan. Untuk perbaikan jalan dengan pengaspalan itu dimulai pertengahan Juni ini,” kata Rahman di lokasi trial pengaspalan jalan, Senin (31/5/2021).

Rahman mengatakan, untuk total perusahaan AMP yang akan ‘masuk’ Jember terkait dengan lelang pengaspalan jalan berjumlah 12 calon rekanan.

“Rinciannya 5 perusahaan asli Jember, sisanya berasal dari luar Jember. Dari 12 perusahaan itu. Tetapi hanya 7 rekanan yang siap menjalani trial,” katanya.

“Jadi (perusahaan) AMP yang mau mengikuti pengamparan jalan (lelang) kita uji coba terhadap produk mereka. Makanya harus melakukan trial ini,” sambungnya.

Selanjutnya, dari trial itu nantinya akan dilakukan uji laboratorium oleh lembaga independen.

“Tahap awal kita perlu mengetahui apakah aspal yang ada di AMP itu masuk dalam klasifikasi teknis yang dipersyaratkan. Kita akan lakukan uji laboratorium. Yaitu uji kaitan dengan kadar aspal, kemudian kepadatan, uji gradasi dan uji ketebalan. Jadi masing-masing AMP diminta untuk melaukan uji itu di laboratorium yang independen,” ujarnya.

Terkait trial pengaspalan itu, diketahui sudah berlangsung selama dua hari. Yang sudah dilakukan sejak Minggu (30/5/2021) kemarin.

Ke-4 titik lokasi jalan yang menjadi lokasi trial aspal itu adalah Jalan Tidar (depan markas Yonif Raider 509 Kostrad), dua titik lokasi di Jalan Udang Windu, Kecamatan Kaliwates, dan Jalan Teratai, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang.

“Yang jadi pertimbangan untuk memilih titik lokasi trial aspal itu, adalah wilayah Jalan Kabupaten Jember dan arus lalu lintasnya tidak terlalu padat atau ramai,” ucap Rahman.

Menanggapi trial aspal yang dikawal oleh DPU BMSDA Jember itu, Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto menegaskan akan mengawal dan mengawasi pekerjaan trial pengaspalan jalan itu.

“Masyarakat boleh bersenang hati bahwa jalan sepanjang kurang lebih 1080 kilometer akan diselesaikan tahun ini. Ini menunjukkan bahwa komitmen bupati dan wakilnya tidak bergeser sedikitpun,” jelasnya.

Legislator asal Nasdem ini menegaskan, kegiatan trial pengaspalan jalan ini dinilai positif sebagai bentuk kehati-hatian dalam memilih rekanan.

Juga untuk mengetahui bentuk tanggung jawab rekanan yang akan menjadi rekanan untuk perbaikan ruas jalan rusak di Jember.

“Kami (Komisi C) akan mengawal ini sampai tuntas agar menghasilkan kualitas yang baik,” tandasnya.