Motor Pecah Ban dan Tabrak Tiang Listrik, Dua Nyawa Melayang di Blitar
BLITAR, FaktualNews.co-Dua orang tewas setelah motor yang dinaiki keduanya pecah ban dan menabrak tiang listrik di Jalan Raya Kanigoro, Blitar, Selasa (1/6/2021).
Kedua orang tewas itu Supangat (67), pengemudi motor warga Tulungagung dan Mahmudah (69), orang yang dibonceng, warga Kelurahan Sukorjo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat kedua korban yang mengendarai motor Suzuki RC 100 S nopol AG 4206 MM melaju dari arah timur ke barat.
Sesampai di Jalan Raya Kanigoro, kendaraan yang mereka naiki mengalami pecah ban depan kemudian oleng, selanjutnya tidak bisa dikendalikan lalu menabrak tiang listrik.
“Akibat benturan tersebut, kedua korban meninggal dunia. Satu korban meninggal di TKP, sedangkan satunya di Rumah Sakit Mardi Waluyo Kota Blitar,” kata Kasubag Humas Polres Blitar
Imam menambahkan, saat ini kedua korban di masih di rumah sakit. Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan Unit Laka Satlantas Polres Blitar.
“Laka tersebut sudah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Blitar. Berdasarkan olah TKP, kecelakaan tersebut merupakan Out Of Controle,” pungkasnya.