FaktualNews.co

Buntut Sidak DPRD

Pengusaha Tambak Udang Tak Miliki Izin Budidaya di Jember Terancam Sanksi

Hukum     Dibaca : 1260 kali Penulis:
Pengusaha Tambak Udang Tak Miliki Izin Budidaya di Jember Terancam Sanksi
FaktualNews.co/hatta
Salah satu lokasi usaha tambak udang vaname di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas

JEMBER, FaktualNews.co-Pengusaha tambak udang di Jember yang terbukti tidak memiliki izin budaya terancam sanksi dari Dinas Perikanan dan Kelautan (Disperikel) Kabupaten Jember.

Petugas Teknis Lapangan Disperikel Jember Kilayah Kecamatan Gumukmas Imam Syafi’i mengatakan, dari 12 pengusaha tambak udang vaname di Kecamatan Gumukmas, hanya 4 pengusaha yang memiliki izin operasional dan izin budidaya udang vaname.

“Sisanya (untuk Kecamatan Puger) saya tidak tahu, karena saya hanya (bertugas) di wilayah Kecamatan Gumukmas. Tapi saya meyakini juga belum memiliki izin operasional dan budidaya. Terkait ini saya akan laporkan ke Dinas,” kata Imam Syafi’i di sela inspeksi mendadak (sidak) bersama DPRD Jember, Kamis (3/6/2021).

Ia menjelaskan, untuk wilayah Kecamatan Gumukmas secara rinci disebutkan ada 4 pengusaha tambak udang vaname skala besar, 5 pengusaha tambak dikelola perseorangan, dan dua lainnya di wilayah permukiman.

“Untuk yang pengusaha skala besar ada dua yang sudah berizin, yakni PT ATG (Anugerah Tanjung Gumukmas) dan PT DGS (Delta Guna Sukses) di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas. Tapi untuk lainnya masih proses dan ada juga yang sudah mati,” sebutnya.

Terkait izin operasional dan budidaya udang vaname, lanjut Imam, harus dimiliki oleh pengusaha. Karena itu sifatnya wajib.

“Jika tidak, maka akan ada sanksi tegas, dan temuan ini akan kami laporkan ke Dinas (Disperikel Jember). Ada 20 item syarat yang harus dipenuhi. Ini wajib dan tadi sudah kami sampaikan ke DPRD Jember saat sidak,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Jember melakukan sidak ke wilayah Kecamatan Puger dan Gumukmas, Kamis 3 Juni 2021. Sidak itu untuk menyikapi keluhan masyarakat soal pelanggaran aturan yang dilakukan tambak udang di wilayah tersebut.

Terungkap saat sidak, dari 18 pengusaha tambak udang vaname di Kecamatan Gumukmas dan Puger hanya dua yang sudah memiliki izin operasional dan budidaya udang vaname.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah